Berita Kriminal

Seorang Wanita Tewas Tanpa Busana, Polisi Tunggu Hasil Forensik untuk Tahu Penyebabnya

Jasad wanita tanpa busana itu ditemukan salah satu warga dan kemudian dilaporkan ke Polsek Cipayung pada Selasa, 2 Juli 2024 sekira pukul 17.45 WIB.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Plh Kapolsek Cipayung, AKP Maryoto saat mendatangi lokasi kejadian ditemukannya mayat di kawasan Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Selasa, 2 Juli 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM — Seorang wanita yang diketahui berinisial YY (27) ditemukan tewas tanpa busana di salah satu indekos di kawasan Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Plh Kapolsek Cipayung, AKP Maryoto menjelaskan pihaknya sudah melakukan pengecekan ke lokasi kejadian bersama anggota Tim Identifikasi Polres Metro Jakarta Timur.

“Dalam pengecekan, tim menemukan jenazah seorang perempuan di kamar mandi dalam keadaan telungkup dan tanpa busana,” kata AKP Maryoto, Rabu, 3 Juli 2024.

AKP Maryoto menjelaskan jasad itu ditemukan salah satu warga dan kemudian dilaporkan ke Polsek Cipayung pada Selasa, 2 Juli 2024 sekira pukul 17.45 WIB.

Sesampainya di lokasi kejadian, Tim Identifikasi Polres Metro Jakarta Timur langsung melakukan pengecekan identifikasi sementara.

Baca juga: Dua Maling Bacok Anggota Polisi di Bekasi, Akhirnya Ditangkap

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu 3 Juli 2024 Ini

“Dalam pemeriksaan hasil identifikasi sementara tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan di dalam tubuh korban,” jelasnya.

Berdasarkan hal itu, AKP Maryoto mengungkapkan pihaknya belum dapat memastikan penyebab tewasnya wanita tersebut.

Selain itu untuk kapan waktu pastinya wanita tersebut tewas pihaknya pun belum juga mengetahui.

Sebab hingga saat ini pihaknya pun masih menunggu hasil forensik dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Sampai saat ini masih dalam penyelidikan karena tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan atau kesengat listrik atau yang lainnya, selanjutnya anggota juga langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap perkara ini,” ungkapnya.

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Rabu ini 3 Juli 2024, di Perumahan Taman Raya Desa Sukaraya

Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Rabu 3 Juli 2024 di Gebyar Paten Kecamatan Cikampek

Guna penyelidikan lebih lanjut, AKP Maryoto menyampaikan pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi untuk menggali informasi.

“Terkait saksi sementara ini yang sudah dimintai keterangan di Polsek Cipayung ada dua saksi, dan hasilnya nanti kami masih menunggu lebih lanjut hasil penyelidikan dan tindakan lain,” tutupnya.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved