Berita Nasional

Dugaan Adanya Larangan Anggota Paskibraka Putri Pakai Hijab, Mahasiswa: Itu Tindakan Diskriminatif!

Kebijakan larangan anggota Paskibraka Putri pakai hijab ini juga menuai keributan lantaran dianggap tidak sejalan dengan hak pribadi setiap individu.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dedy
Kolase Tribun Banten/Instagram/Ist
Kabar Petugas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 wanita yang diminta untuk melepas hijab memancing reaksi Majelis Ulama Indonesia. 

"Peristiwa ini tidak hanya kesalahan BPIP dalam mengelola kebebasan dalam beragama, tapi memang BPIP sendiri selaku Badan Pembinaan Ideologi Pancasila yang perlu dibina pula ideologi Pancasila nya," ucap dia.

Hingga pernyataan ini disampaikan, lanjut dia, keterangan BPIP makin membuat miris. BPIP menekankan Paskibraka wajib menaati peraturan yang ada saat pengukuhan.

BERITA VIDEO : PASKIBRAKA BECEK-BECEKAN JALANKAN TUGAS, ENDINGNYA BIKIN HARU

"Sedangkan pembebasan berhijab baru dipersilahkan di luar agenda pengukuhan, artinya memang ada aturan melepas hijab bagi Paskibraka saat pengukuhan berlangsung," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyayangkan adanya 18 calon paskibraka putri tingkat nasional yang lepas jilbab saat pengukuhan di IKN pada Selasa kemarin.

Ketua Umum (Ketum) PPI Gousta Feriza meminta BPIP selaku pengelola dan penanggung jawab program Paskibraka memberikan klarifikasi.

"Tentunya BPIP selaku Pengelola dan Penanggung Jawab Program Paskibraka bersedia mengevaluasi semua kebijakan dan keputusan-keputusannya yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila," kata Gousta dalam konferensi pers di Kantor PPI yang dikutip dari Kompas.com, Rabu (14/8/2024).

Sementara itu Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi meminta maaf soal adanya 18 orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri Nasional 2024 yang lepas jilbab saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada Selasa (13/8/2024). Yudian juga mengapresiasi seluruh atensi masyarakat soal pemberitaan tentang jilbab tersebut.

"BPIP menyampaikan terima kasih atas peran media memberitakan Paskibraka selama ini. BPIP juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang. BPIP mengapresiasi seluruh aspirasi masyarakat yang berkembang tersebut," kata Yudian.

(Sumber : Wartakotalive.com, Fitriyandi Al Fajri/faf)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

 

Sumber: Wartakota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved