Kasus Suap
Datangi KPK, Hasto Kristiyanto: Saya Hadir sebagai Sekretaris Tim Kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin
Hasto Kristiyanto pun menyatakan dirinya tidak membawa dokumen dalam pemeriksaan terkait perkara ini.
TRIBUNBEKASI.COM — Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Selasa ini, 20 Agustus 2024.
Hasto Kristiyanto dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Sebagai warga negara yang punya tanggung jawab terhadap hukum saya datang dan sikap saya tidak setengah-setengah. Saya akan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya," tutur Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Agustus 2024.
Hasto Kristiyanto datang di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.55 WIB.
Dia terlihat mengenakan setelah jas hitam dengan didampingi sejumlah orang.
Hasto Kristiyanto pun menyatakan dirinya tidak membawa dokumen dalam pemeriksaan terkait perkara ini.
Baca juga: Kasus Suap DJKA Kemenhub, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jalani Pemeriksaan di KPK
Baca juga: Jangan Sampai Hambat Aktivitas Warga, Gani Minta Pengerjaan Polder Air Lebih Cepat dan Harus Teliti
Dia hanya mengaku akan berbicara jujur kepada penyidik.
"Saya membawa ketetapan hati untuk berbicara kebenaran," kata Hasto Kristiyanto.
Hasto Kristiyanto juga mengatakan bahwa pemeriksaannya hari ini terkait dengan kapasitasnya yang pernah menjabat Sekretaris Pemenangan Tim Kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019.
"Sebagaimana yang saya sampaikan hari Kamis lalu bahwa hari ini saya datang memenuhi panggilan dari KPK untuk berikan keterangan yang sebenarnya dalam kapasitas saya sebagai sekretaris tim pemenangan Bapak Jokowi dan Kiai Ma'ruf Amin tahun 2019," kata Hasto Kristiyanto.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pemeriksaan Hasto Kristiyanto hari ini merupakan penjadwalan ulang pada Jumat lalu, 16 Agustus 2024.
Baca juga: Tabrak dan Tewaskan Pemulung di Pluit, Pengemudi Lamborghini Diamankan Polisi, Belum Tentu Ditahan
Baca juga: Suami Jadi Tersangka Kasus KDRT, Selebgram Shannaz Anindya Gugat Cerai Presenter Altaf Vicko
'Betul Saudara HK hadir hari ini di Gedung Merah Putih KPK dalam rangka penjadwalan ulang permintaan keterangan pada hari Jumat, tanggal 16 Agustus 2024. Yang bersangkutan dimintai keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian/DJKA Wilayah Jawa Timur," kata Tessa Mahardhika Sugiarto.
Pemeriksaan oleh penyidik KPK hari Selasa ini merupakan kali pertama bagi Hasto Kristiyanto dalam kasus korupsi DJKA Kemenhub.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto beberapa kali diperiksa tim penyidik KPK terkait kasus Harun Masiku.
Sebagai Saksi
Diberitakan sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hari Selasa ini, 20 Agustus 2024.
Hasto Kristiyanto akan dimintai keterangan terkait statusnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap tersebut.
Panggilan terhadap Hasto Kristiyanto ini merupakan penjadwalan ulang dari sebelumnya Jumat, 16 Juli 2024.
"Pemeriksaan jam 10.00," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa, 20 Agustus 2024.
Hasto Kristiyanto sebelumnya sempat mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Kamis lalu, 15 Agustus 2024, sehari sebelum penjadwalan ulang.
Dia meminta agar penyidik KPKD memeriksa lebih cepat sehari.
Baca juga: Ramai Anak Laporkan Orangtua Kandung, Rohaniawan Konghucu Ingatkan soal Budi dan Cinta Kasih
Baca juga: Diresmikan Penjabat Bupati Bekasi, Jembatan Layang Deltamas Bhagasasi Dibuka untuk Umum
"Sesuai dengan panggilan saya, historical-nya, seharusnya saya dipanggil pada hari Jumat tanggal 16 Agustus," ucap Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu lalu, 15 Agustus 2024.
"Namun tanggal 16 Agustus itu kan juga ada pidato kenegaraan dari presiden, kemudian yang kedua kami juga ada diskusi bedah buku tentang Merahnya Ajaran Soekarno di Museum Multatuli bersama dengan Bapak Erlangga pribadi, Boni Triana, dan juga Bapak Rocky Gerung, dan itu sudah direncanakan dua minggu yang lalu," kata dia.
Menurut Hasto Kristiyanto, pada Senin lalu, 12 Agustus, dia sudah berkirim surat ke KPK untuk minta diperiksa hari Rabu, 15 Agustus 2024, atau maju satu hari dari penjadwalan ulang.
Namun, rupanya para penyidik KPK tidak memeriksa Hasto dikarenakan sudah terjadwal untuk perkara lainnya, sehingga diputuskan pemeriksaan Hasto terjadwal pada Selasa, 20 Agustus 2024.
"Tetapi KPK rupanya sangat sibuk, dan kami memaklumi hal tersebut, sehingga akhirnya tadi disepakati untuk dijadwalkan ulang pada tanggal 20 Agustus hari Selasa jam 10 pagi," kata Hasto Kristiyanto.
Baca juga: Tak Mau Membantah sebagai Calon Boneka di Pilgub Jakarta, Dharma Pongrekun: Biar Waktu yang Menjawab
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 20 Agustus 2024
"Sehingga nanti saya akan datang untuk memberikan keterangan yang diperlukan dengan sebaik-baiknya, dengan sejujur-jujurnya," ucap Hasto yang cuma 13 menit berada di dalam gedung KPK.
Kepada wartawan, Hasto Kristiyanto kemudian mengaku tidak tahu keterlibatan dirinya dalam perkara dugaan suap DJKA Kemenhub.
"Saya juga tidak tahu (kaitan saya dengan kasus DJKA), tetapi berdasarkan informasi dari Saudara Adi Darmo, beliau ini Kepala Sekretariat Kantor Pemenangan Jokowi-Kyai Ma'ruf Amin pada Pemilu 2019. Saat itu ada rumah aspirasi yang berdasarkan informasi dari ketua tim kampanye saat itu, operasionalnya dengan gotong royong dan kemudian ada pihak yang membantu. Itu semua dicek, dipersiapkan dengan baik," kata Hasto Kristiyanto.
"Kemudian ternyata ada indikasi, ada dugaan bahwa yang membantu itu di kemudian hari menjadi tersangka. Nah, di dalam handphone-nya ada nomor telepon saya yang dikirim oleh saudara Adi Darmo, sehingga dari hal tersebut saya dimintai keterangan dan saya akan siap datang," imbuhnya.
Hasto yang saat itu menjadi Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin dalam Pemilu 2019 ini mengaku sudah tidak ingat banyak mengenai peristiwa lalu.
Baca juga: SIM Keliling Karawang, Selasa 20 Agustus 2024, di Yogya Grand Karawang, Daftar Terakhir Pukul 13.00
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Selasa 20 Agustus 2024 di Pizza Hut Komsen Jatiasih Hingga Pukul 10.00 WIB
Hanya saja, ia menyatakan bakal kooperatif membantu penyidik KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi di DJKA Kemenhub dengan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya.
"Saya sendiri bertemu banyak orang sebagai Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin ya, enggak ingat satu per satu karena saat itu spiritnya adalah untuk memenangkan, tapi saya di dalam seluruh pengecekan saya enggak ada kaitannya dengan persoalan ini tetapi saya hadir untuk memberikan keterangan," tuturnya.
KPK diketahui telah menjerat belasan orang dari unsur Kemenhub dan swasta terkait kasus ini.
Terakhir, KPK menahan pejabat pembuat komitmen Balai Teknik Perkeretaapian (PPK BTP) Semarang Yofi Oktarisza, Kamis, 13 Juni 2024.
Kasus yang menjerat Yofi merupakan pengembangan dari kasus suap di DJKA yang telah menjerat sejumlah tersangka.
Beberapa di antaranya, pemilik perusahaan PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, PPK BTP Semarang Bernard Hasibuan, dan Kepala BTP Semarang Putu Sumarjaya. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Sudewo Bupati Pati Kembalikan Suap Proyek KA Ratusan Juta, Ini Respon KPK |
![]() |
---|
Hasil OTT KPK, Dirut Inhutani V Jadi Tersangka, Suap Izin Lahan Hutan Nilainya Miliaran |
![]() |
---|
KPK Periksa Gubernur Khofifah Indar Parawansa di Polda Jatim soal Anggaran Dana Hibah |
![]() |
---|
Sejak Jadi Tersangka Kasus Suap Desember 2024, Rumah Hasto di Margahayu Bekasi Kosong Melompong |
![]() |
---|
KPK Usut Kasus Suap dan Gratifikasi Pengurusan Izin Tenaga Kerja Asing di Kemnaker |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.