Peneliti Transportasi Ini Minta Kemenhub Lebih Bijak Sikapi Dampak Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat HBKN

Euis Saribanon menyarankan agar pemerintah cukup melakukan pengaturan jalan saja, bukannya melarang operasional truk sumbu 3 saat HBKN.   

Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Ilustrasi - Truk pengangkut logistik yang terjaring operasi petugas Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Kementerian Perhubungan. 

TRIBUNBEKASI.COM — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diminta lebih bijak lagi melihat dampak yang ditimbulkan terhadap pelarangan truk sumbu 3 pada saat Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) terhadap industri yang bisa mengganggu ekonomi nasional.

Hal itu diungkapkan Peneliti Transportasi dan Dosen Fakultas Manajemen dan Bisnis Institut Transportasi dan Logistik Trisakti (ITL) Trisakti Dr Euis Saribanon SE MM dalam pernyataan resminya, baru-baru ini.

Euis Saribanon menyarankan agar pemerintah cukup melakukan pengaturan jalan saja, bukannya melarang operasional truk sumbu 3 saat HBKN.   

“Pemerintah harus lebih bijak melihat dampak kerugian yang diakibatkan kebijakan pelarangan yang dibuat pada setiap hari-hari besar keagamaan. Apalagi kebijakan itu masih menimbulkan keberatan-keberatan dari pihak-pihak lain yang terkait,” ujar Dr Euis Saribanon SE MM.

Dia mencontohkan industri-industri yang memiliki pabrik-pabrik yang memang harus beroperasi selama 24 jam setiap harinya, pasti akan mengalami kerugian dengan adanya kebijakan pelarangan tersebut.

Baca juga: Anies Baswedan Bareng Pramono-Rano, Sapa Ribuan Pendukung di Rapat Akbar Warga Kawal TPS

Baca juga: MUI Kabupaten Karawang Tegaskan Golput Pilkada Haram

Begitu juga dengan pelaku usaha ekspor impor yang hampir semua menggunakan truk-truk sumbu 3.

“Distribusi mereka pasti akan terganggu jika dilakukan pelarangan terhadap truk-truk sumbu 3 untuk beroperasi,” katanya.

Karenanya, dia mengusulkan agar sebelum mengeluarkan kebijakan pelarangan ini, pihak kemenhub harus melihatnya secara komprehensif, tidak hanya dari satu sisi saja.

Kenapa sampai harus komprehensif, menurut Euis, hal itu disebabkan adanya dampaknya terhadap beberapa sisi lain.

“Jadi, diperlukan kehati-hatian saat memberlakukan kebijakan pelarangan tersebut. Apalagi kalau sampai itu mengganggu perekonomian nasional kita,” ucapnya.

Baca juga: Modus Gadai Motor, Pelaku Pembunuhan Ini Pukuli dan Cekik Korbannya Sebelum Dibuang di Semak-Semak

Baca juga: Jual Obat Terlarang, Toko Kelontong di Rawalumbu Bekasi Digerebek Aparat Gabungan

Euis menjelaskan, pelarangan terhadap truk sumbu 3 saat HBKN itu sudah pasti akan mengganggu distribusi produk barang jadi dari industri.

Artinya, barang-barang akan mengalami keterlambatan pengiriman.

Apalagi kalau harus mengganti dengan truk unit yang lebih kecil, menurut Euis, itu sudah pasti akan menambah biaya bagi pelaku usaha.

“Supaya tidak rugi, penambahan biaya itu terpaksa harus dibebankan kepada para konsumen. Akibatnya, para konsumen nggak mau lagi beli produknya karena harganya naik. Akibatnya, pabriknya bisa berhenti produksinya dan itu pasti mengganggu penerimaan negara dari industri,” tuturnya.

Euis juga menilai pelarangan truk sumbu 3 itu tidak menjadi solusi untuk mencegah terjadinya kemacetan di jalan.

Baca juga: Naik Lagi, Emas Batangan Antam di Bekasi Kamis Ini Dibanderol Rp 1.508.000 Per Gram, Ini Rinciannya

Baca juga: Pengendara Sepeda Motor Tewas Usai Terjatuh Lalu Dilindas Truk Akibat Hilang Kendali di Bekasi

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved