Berita Kriminal

Ditipu Polisi Gadungan, Adelia Kapok Jual Barang di Facebook, Bersyukur kini Motornya Kembali

Adelia sempat kecewa ditipu polisi gadungan, karena uang hasil penjualan yang seharusnya ia dapatkan, akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. 

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Ichwan Chasani
Wartakotalive.com/Nuri Yatul Hikmah
SERAH TERIMA MOTOR - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menyerahkan sepeda motor kepada Adelia saat press conference di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (4/7/2025). 

Setelah negosiasi dan tanya jawab dilakukan, percakapan itu pun pindah ke Facebook Messenger. 

Pelaku sempat membuat penawaran di angka Rp 5,6 juta sebelum akhirnya menetapkan lokasi transaksi COD.

Gelagat pelaku saat mengirim pesan dan negosiasi natural yang dilakukan saat itu sempat membuat Adelia percaya.

Baca juga: Loncat dari Lantai 2 dan Ngumpet di Lemari, Pencuri Spesialis Rumah Kosong Bonyok Dihakimi Massa

Baca juga: Kepergok Bawa Senjata Tajam saat Cari Korban, Begal Bersenjata Golok Tak Berkutik Diringkus Polisi

Oleh karena itu, ia menyarankan agar masyarakat lebih berhati-hati dengan segala bentuk penipuan yang menyasar di sosial media, seperti Facebook.

Bahkan, Adelia kini mengaku kapok dan tak akan lagi menjual motornya atau barang-barang berharga lain lewat Facebook.

"Saya mau langsung urus BPKB aja. Enggak jadi dijual, kapok sih, masih trauma," pungkasnya.

Motor dikembalikan

Sementara itu, sepeda motor milik Adelia yang sempat dibawa kabur polisi gadungan, telah dikembalikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi dalam kondisi utuh, meskipun pelatnya sudah hilang dan motornya berganti warna.

Akan tetapi saat dinyalakan, motor tersebut masih berfungsi dengan baik. 

Saat penyerahan sepeda motor tersebut, nampak ekspresi lega bercampur bahagia terpancar di wajah Adelia. 

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat 4 Juli 2025

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Jumat Ini, 4 Juli 2025, Digelar di Wilayah Serang Baru

Sebelumnya diberitakan, pelaku penipuan bermodus pembelian motor secara cash on delivery (COD) dari platform Facebook berinisial A dan IL, rupanya telah beraksi selama 17 kali.

Sebanyak 15 motor curian telah terjual bebas di pasaran, sementara dua lainnya berhasil diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (18/6/2025) lalu.

Kedok dua pelaku ini terbongkar usai pasangan suami istri bernama Adelia dan Yusuf, melaporkan insiden ini ke polisi.

Kala itu, mereka ingin menjual motor seharga Rp 6 juta di Facebook. 

Saat melakukan transaksi COD, keduanya mendapat intimidasi dari pelaku lantaran surat-suratnya tidak lengkap.

Sumber: Wartakota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved