Berita Kriminal

Ditipu Polisi Gadungan, Adelia Kapok Jual Barang di Facebook, Bersyukur kini Motornya Kembali

Adelia sempat kecewa ditipu polisi gadungan, karena uang hasil penjualan yang seharusnya ia dapatkan, akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. 

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Ichwan Chasani
Wartakotalive.com/Nuri Yatul Hikmah
SERAH TERIMA MOTOR - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menyerahkan sepeda motor kepada Adelia saat press conference di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (4/7/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM — Adelia (23) merasa kapok menjual sepeda motor di platform media sosial Facebook, usai menjadi korban penipuan oleh polisi gadungan.

Meski begitu, Adelia (23) akhirnya bernapas lega saat melihat motor Honda Beat miliknya dikeluarkan jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dalam konferensi pers, Jumat (4/7/2025).

Meski kini warna sepeda motor miliknya berubah dari putih menjadi hitam, namun Adelia bersyukur.

Sebab, sepeda motor yang sehari-hari ia pakai untuk bekerja itu akhirnya kembali kepadanya.

Adelia sempat kecewa ditipu polisi gadungan, karena uang hasil penjualan yang seharusnya ia dapatkan, akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. 

"Untuk kebutuhan sehari-hari (uangnya), kerja juga pakai motor," kata Adelia saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat.

Baca juga: Bikin Resah, Polisi Tangkap Empat Maling Motor di Karawang

Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Turun Lagi Rp 4.000 per Gram Jumat ini, Simak Detailnya

Wanita berambut panjang itu menyebut seharusnya ia menjual motor miliknya seharga Rp 6 juta kepada polisi gadungan itu.

Namun lantaran surat-surat kendaraan Adelia tidak lengkap, dua pelaku berinisial A dan IL pun memperdaya dirinya dengan berpura-pura sebagai anggota Polri.

"Percaya itu karena kan BPKB saya hilang, terus pas dia ngaku-ngaku dari Polri, saya langsung kayak emang benar, ya karena BPKB hiang, kami enggak bisa jual sebelah doang motornya," kata Adelia.

"Terus ya sudah, kami udah ketakutan, saya udah ngedown duluan, dia bilang katanya itu untuk menjadi barang buktinya dia nanti di kantor," lanjutnya.

Adelia pun bercerita jika ia sempat diminta untuk datang ke Polres Metro Jakarta Barat untuk membuat surat pernyataan tidak akan melakukaan transaksi cash on delivery (COD) lagi.

Adelia dan suaminya yakni Yusuf pun menurut.

Baca juga: Polisi Gadungan ini Tipu Pasutri saat COD Jual Beli Motor, Ternyata Pelaku Residivis Kasus Narkoba

Baca juga: Bawa Karung Berisi 9 Kilogram Ganja Siap Edar, Dua Pria Diringkus Polisi di Lokasi Berbeda

Namun setelah datang ke kantor polisi, seluruh akun media sosial hingga kontak pelaku sudah tidak bisa dihubungi lagi.

"Besok itu dia paginya itu udah enggak bisa dihubungin sama sekali. Dia udah blokir saya, tapi pas saya minta tolong teman saya untuk chat nomor itu, ternyata saya ceklis dua, dan saya langsung buat laporan," jelas Adelia.

Menurut Adelia, awalnya pelaku menuliskan komentar di postingan iklan motor yang dijualnya.

Sumber: Wartakota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved