Berita Kriminal

Polisi Gadungan ini Tipu Pasutri saat COD Jual Beli Motor, Ternyata Pelaku Residivis Kasus Narkoba

Pasutri itu tertipu kedua polisi gadungan saat jual beli motor secara cash on delivery (COD) di jalan U Raya, Kemanggisan, Palmerah.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Ichwan Chasani
Wartakotalive.com/Nuri Yatul Hikmah
POLISI GADUNGAN - Dua polisi gadungan berinisial A dan IR ditangkap jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. Keduanya dihadirkan dalam konferensi pers, Jumat (4/7/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM — Polisi gadungan berinisial A dan IR diringkus jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat karena menipu sepasang suami istri bernama Adelia dan Yusuf.

Adelia dan Yusuf tertipu kedua polisi gadungan itu saat jual beli motor secara cash on delivery (COD) di jalan U Raya, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu lalu (18/6/2025).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menyebutkan bahwa pelaku A merupakan residivis kasus narkoba jenis sabu pada tahun 2014 lalu.

Bahkan, saat polisi melakukan penangkapan di kontrakannya wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, ditemukan barang bukti berupa alat hisap sabu.

Menurut Kombes Twedi, kedua pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura menjadi polisi dan mengintimidasi lantaran korban tak membawa surat-surat yang lengkap.

"(Mereka) menyampaikan kepada korban, motornya akan dibawa ke kantor polisi terdekat, silakan nanti bertemu dengan pelaku di lokasi itu," kata Kombes Twedi Aditya Bennyahdi dalam konferensi pers, Jumat (4/7/2025).

KOmbes Twedi - 4 Jul
BARANG BUKTI - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menunjukkan barang bukti kasus penipuan oleh dua polisi gadungan berinisial A dan IR dalam konferensi pers, Jumat (4/7/2025).

"Namun setelah korban sampai di kantor polisi, tersangka ini tidak bisa dihubungi lagi handphone-nya," lanjutnya.

Sementara pelaku mengincar korbannya dari media sosial Facebook.

Kasus penipuan itu bermula saat Adelia dan Yusuf mengiklankan penjualan sepeda motor.

"Namun pada saat menjual itu, disampaikan bahwa ada dokumen yang tidak lengkap, yaitu BPKB-nya hilang. Nah inilah yang dijadikan celah oleh para pelaku, menyampaikan bahwa korban menjual kendaraan bermotor dengan dokumen-dokumen yang tidak lengkap," terang Kombes Twedi.

Baca juga: Bawa Karung Berisi 9 Kilogram Ganja Siap Edar, Dua Pria Diringkus Polisi di Lokasi Berbeda

Baca juga: Loncat dari Lantai 2 dan Ngumpet di Lemari, Pencuri Spesialis Rumah Kosong Bonyok Dihakimi Massa

Korban yang menyadari bahwa dokumennya tidak lengkap, awalnya hanya bisa pasrah saat pelaku menyebut jika motornya akan disita untuk diselidiki lebih lanjut.

Padahal saat melancarkan aksinya, kedua pelaku tidak mengenakan atribut Polri.

"Jadi modusnya itu bahwa ini motor bermasalah. Jadi seakan-akan korban itu percaya dengan bahwa pelaku adalah oknum polisi, padahal bukan. Di situ langsung diambil," imbuh Kombes Twedi.

Ironisnya, usai melakukan aksi penipuan tersebut, pelaku langsung melakukan pengecatan motor menggunakan pilox untuk menghilangkan jejak.

Bahkan menurut korban, motor tersebut sempat juga diiklankan pelaku lewat Facebook.

Halaman
12
Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved