Kerusuhan di Jakarta

Sosok Laras Faizati, Eks Pegawai AIPA Tersangka Provokasi Demo, Dari Dunia Diplomasi ke Balik Jeruji

Cantik, pintar, dan pernah berkarier di lembaga internasional, kini Laras Faizati jadi tersangka kasus provokasi. Begini cerita tetangga.

Editor: Mohamad Yusuf
Tribunnews
DITANGKAP POLISI - Wanita muda, Laras Faizati Khairunnisa ditangkap polisi karena diduga menjadi provokator bakar Mabes Polri saat aksi demo terjadi beberapa hari lalu. Laras memanfaatkan medsos untuk membakar semangat anak muda berbuat onar. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Nama Laras Faizati Khairunnisa mendadak jadi sorotan publik.
Perempuan 26 tahun ini ditetapkan sebagai tersangka kasus unggahan provokatif menyerukan pembakaran Mabes Polri di media sosial.

Bukan sekadar kabar kriminal biasa, sosok Laras ramai dibicarakan karena latar belakangnya.

Sebelum jadi tersangka, ia sempat bekerja di lembaga internasional bergengsi ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA).

Namun siapa sangka, jalan hidup Laras kini justru berbalik tajam. Dari dunia diplomasi, kini namanya menghiasi daftar tersangka di Bareskrim Polri.

Baca juga: Warung Depan Polsek Jatinegara Hancur Saat Demo, Gus Ipul: “Insya Allah Kami Beri Santunan”

Baca juga: Pemkab Bekasi Gandeng Camat untuk Tagih 13.000 Kendaraan Nunggak Pajak

Latar Belakang 

Laras lahir tahun 1999. Ia menempuh pendidikan di London School of Public Relations (LSPR), jurusan Public Relations.

Lulus S1 tahun 2021, Laras melanjutkan ke S2 bidang International Communication Management di kampus yang sama dan meraih gelar pada November 2023.

Kariernya juga terbilang moncer. Ia pernah magang di AIESEC, lalu berlanjut di sejumlah lembaga, termasuk Departemen Luar Negeri AS dan terakhir di AIPA sebagai pegawai kontrak sejak Januari 2024.

Organisasi ini dikenal sebagai wadah komunikasi antarparlemen negara-negara ASEAN.

Kesaksian Tetangga

Di balik prestasi akademik dan kariernya, tetangga Laras justru menggambarkan sosok yang jauh berbeda.

Warga sekitar mengaku jarang berinteraksi dengannya.

“Dia jarang di rumah, sering pergi pagi, pulang malam. Kadang bawa mobil, kadang naik ojek online,” ujar Bella (25), tetangga Laras di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur.

Menurut warga, Laras lebih banyak menutup diri dibanding bersosialisasi. Banyak tetangga justru lebih mengenal ibundanya. Ayah Laras sendiri dikabarkan sudah meninggal lebih dari dua tahun lalu.

Baca juga: GEGER! Pria Diduga Jual Daging Kucing Tapi Ngakunya Daging Kambing Muda

Baca juga: Ibu-ibu Berbaju Pink Ngamuk dengan Melempari Sampah ke DPRD Jabar, Bawa 10 Tuntutan Rakyat

Momen Penangkapan

Senin (1/9/2025) sore, suasana gang kecil menuju rumah Laras mendadak ramai. Empat polisi berpakaian sipil mendatangi kediamannya.

Lia, istri Ketua RT setempat, menjadi saksi momen penangkapan itu. Ia diminta menunjukkan lokasi rumah Laras.

“Saya lihat ibunya menangis waktu Laras dibawa polisi,” tutur Lia.

Laras keluar rumah tanpa diborgol, membawa ransel, dan didampingi sang adik laki-laki masuk ke mobil polisi.

Sejak 2 September 2025, ia resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Jeratan Hukum Berat

Polisi menyebut Laras mengunggah video provokatif di akun Instagram pribadinya @Larasfaizati yang diikuti lebih dari 4.000 orang.

Video itu dinilai menyulut kebencian dan mendorong aksi pembakaran Mabes Polri.

Laras kini dijerat pasal berlapis, mulai dari UU ITE hingga pasal penghasutan KUHP, dengan ancaman hukuman belasan tahun penjara.

Kisah Laras jadi ironi. Seorang perempuan muda, berpendidikan tinggi, dan sempat bekerja di lembaga internasional, kini harus berhadapan dengan ancaman hukuman panjang.

Tetangga mengenalnya sebagai sosok pendiam. Media sosial mengenalnya sebagai akun yang cukup aktif.

Dan publik kini mengenalnya sebagai salah satu tersangka provokator demo rusuh di Jakarta.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved