Kerusuhan di Jakarta
Sosok Laras Faizati, Eks Pegawai AIPA Tersangka Provokasi Demo, Dari Dunia Diplomasi ke Balik Jeruji
Cantik, pintar, dan pernah berkarier di lembaga internasional, kini Laras Faizati jadi tersangka kasus provokasi. Begini cerita tetangga.
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Nama Laras Faizati Khairunnisa mendadak jadi sorotan publik.
Perempuan 26 tahun ini ditetapkan sebagai tersangka kasus unggahan provokatif menyerukan pembakaran Mabes Polri di media sosial.
Bukan sekadar kabar kriminal biasa, sosok Laras ramai dibicarakan karena latar belakangnya.
Sebelum jadi tersangka, ia sempat bekerja di lembaga internasional bergengsi ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA).
Namun siapa sangka, jalan hidup Laras kini justru berbalik tajam. Dari dunia diplomasi, kini namanya menghiasi daftar tersangka di Bareskrim Polri.
Baca juga: Warung Depan Polsek Jatinegara Hancur Saat Demo, Gus Ipul: “Insya Allah Kami Beri Santunan”
Baca juga: Pemkab Bekasi Gandeng Camat untuk Tagih 13.000 Kendaraan Nunggak Pajak
Latar Belakang
Laras lahir tahun 1999. Ia menempuh pendidikan di London School of Public Relations (LSPR), jurusan Public Relations.
Lulus S1 tahun 2021, Laras melanjutkan ke S2 bidang International Communication Management di kampus yang sama dan meraih gelar pada November 2023.
Kariernya juga terbilang moncer. Ia pernah magang di AIESEC, lalu berlanjut di sejumlah lembaga, termasuk Departemen Luar Negeri AS dan terakhir di AIPA sebagai pegawai kontrak sejak Januari 2024.
Organisasi ini dikenal sebagai wadah komunikasi antarparlemen negara-negara ASEAN.
Kesaksian Tetangga
Di balik prestasi akademik dan kariernya, tetangga Laras justru menggambarkan sosok yang jauh berbeda.
Warga sekitar mengaku jarang berinteraksi dengannya.
“Dia jarang di rumah, sering pergi pagi, pulang malam. Kadang bawa mobil, kadang naik ojek online,” ujar Bella (25), tetangga Laras di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur.
Menurut warga, Laras lebih banyak menutup diri dibanding bersosialisasi. Banyak tetangga justru lebih mengenal ibundanya. Ayah Laras sendiri dikabarkan sudah meninggal lebih dari dua tahun lalu.
Baca juga: GEGER! Pria Diduga Jual Daging Kucing Tapi Ngakunya Daging Kambing Muda
Baca juga: Ibu-ibu Berbaju Pink Ngamuk dengan Melempari Sampah ke DPRD Jabar, Bawa 10 Tuntutan Rakyat
Momen Penangkapan
Senin (1/9/2025) sore, suasana gang kecil menuju rumah Laras mendadak ramai. Empat polisi berpakaian sipil mendatangi kediamannya.
Lia, istri Ketua RT setempat, menjadi saksi momen penangkapan itu. Ia diminta menunjukkan lokasi rumah Laras.
“Saya lihat ibunya menangis waktu Laras dibawa polisi,” tutur Lia.
Laras keluar rumah tanpa diborgol, membawa ransel, dan didampingi sang adik laki-laki masuk ke mobil polisi.
Sejak 2 September 2025, ia resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Jeratan Hukum Berat
Polisi menyebut Laras mengunggah video provokatif di akun Instagram pribadinya @Larasfaizati yang diikuti lebih dari 4.000 orang.
Video itu dinilai menyulut kebencian dan mendorong aksi pembakaran Mabes Polri.
Laras kini dijerat pasal berlapis, mulai dari UU ITE hingga pasal penghasutan KUHP, dengan ancaman hukuman belasan tahun penjara.
Kisah Laras jadi ironi. Seorang perempuan muda, berpendidikan tinggi, dan sempat bekerja di lembaga internasional, kini harus berhadapan dengan ancaman hukuman panjang.
Tetangga mengenalnya sebagai sosok pendiam. Media sosial mengenalnya sebagai akun yang cukup aktif.
Dan publik kini mengenalnya sebagai salah satu tersangka provokator demo rusuh di Jakarta.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
| Berikut Putusan MKD DPR RI untuk Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, Nafa Urbah, dan Adies |
|
|---|
| Tangis Haru Uya Kuya Usai MKD Putuskan Dirinya Kembali Aktif Jadi Anggota DPR: Tak Langgar Etik |
|
|---|
| Sahroni, Eko , Nafa , dan Uya Kuya Lolos dari Pemecatan DPR, Pengamat Soroti Transparansi MKD |
|
|---|
| Lama Tak Muncul Usai Dijarah, Sahroni Gelar Doa Bersama dan Siap Bangun Rumahnya Lagi |
|
|---|
| Berkas Delpedro Marhaen Cs Dinyatakan Lengkap, Proses Hukum Masuk Babak Baru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Laras-Faizati-Khairunnisa-ditangkap-polisi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.