Kerusuhan di Jakarta
Berikut Putusan MKD DPR RI untuk Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, Nafa Urbah, dan Adies
Sementara Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, dan Adies Kadir menerima putusan yang berbeda
Meski dinilai transparan karena dibacakan terbuka, publik mempertanyakan konsistensi dan efek jera dari sanksi yang dijatuhkan.
Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai bahwa MKD seharusnya hanya menguatkan keputusan partai yang telah menonaktifkan anggotanya.
Ia berpendapat bahwa keputusan yang berbeda dari MKD berpotensi menimbulkan kesan kompromi politik di tengah sorotan publik terhadap perilaku anggota DPR.
Sebagian pengamat menilai bahwa keputusan MKD mencerminkan kompromi politik di tengah sorotan terhadap perilaku publik figur yang kini duduk di parlemen.
(Sumber : Tribunnews.com)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sahroni, Nafa, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Lolos dari Pemecatan DPR
| Tangis Haru Uya Kuya Usai MKD Putuskan Dirinya Kembali Aktif Jadi Anggota DPR: Tak Langgar Etik |
|
|---|
| Sahroni, Eko , Nafa , dan Uya Kuya Lolos dari Pemecatan DPR, Pengamat Soroti Transparansi MKD |
|
|---|
| Lama Tak Muncul Usai Dijarah, Sahroni Gelar Doa Bersama dan Siap Bangun Rumahnya Lagi |
|
|---|
| Berkas Delpedro Marhaen Cs Dinyatakan Lengkap, Proses Hukum Masuk Babak Baru |
|
|---|
| Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Tiga Anggota Dihukum hanya Minta Maaf ke Pimpinan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Sidang-Mahkamah-Kehormatan-Dewan-MKD-digelar-di-kompleks-parlemen-Senayan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.