Berita Kriminal

Richard Eliezer Pudihang Lumiu Lihat Ferdy Sambo Dua Kali Kokang Senjata Saat Brigadir J Tersungkur

Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E melihat dan mendengar Ferdy Sambo dua kali kokang senjata api saat Brigadir J tersungkur.

Editor: Panji Baskhara
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengaku melihat dan mendengar Ferdy Sambo mengkokang dua kali senjata api (Senpi) saat Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tersungkur, di ruang tengah rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan. (Foto: Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/10/2022)) 

TRIBUNBEKASI.COM - Ferdy Sambo disebut-sebut dua kali mengkokang senjatanya setelah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tersungkur.

Diketahui, Brigadir J tersungkur di ruang tengah rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan.

Momen Ferdy Sambo mengkokang dua kali senjata api (Senpi) itu dilihat jelas terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Bharada E mengakui turut mendengar jelas Ferdy Sambo kokang senjata api sebanyak dua kali saat  Brigadir J tersungkur di ruangan tersebut.

Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Hadirkan Guru Besar Universitas Hasanuddin Sebagai Saksi Ahli, Ini Harapannya

Baca juga: Polri Siap Hadapi Gugatan Ferdy Sambo di PTUN

Baca juga: Ferdy Sambo Ajukan Gugatan kepada Presiden dan Kapolri ke PTUN Jakarta, Ini Tiga Alasannya

Mulanya, Richard Eliezer mengaku, ia turut menembak Brigadir J.

Namun, setelah Brigadir J tersungkur, Ferdy Sambo maju ke arah dirinya dan terdengar dua kali mengokang senjata api.

"Dua kali kokang. Sekali pistol yang waktu maju pertama. Yang kedua pada saat menembak ke atas TV, dikokang lagi," kata Bharada E dalam persidangan, Kamis (5/1/2023).

Menurut dia, kokangan pertama terjadi tidak lama setelah dirinya menembak sementara kokangan kedua dilakukan Ferdy Sambo atas pistol HS-9 dan menembak ke arah atas TV atau ke dinding.

Bharada E juga memastikan kalau dirinya turut melihat pergerakan dari Ferdy Sambo saat mengokang senjata tersebut.

"Tapi saudara melihat juga pergerakan dr FS?" tanya jaksa kepada Bharada E.

"Lihat bapak," jawab Bharada E.

"Dua kali waktu itu krak krak atau sekali?" tanya lagi jaksa.

"Sekali dulu," jawab Bharada E.

"Habis itu saudara mendengar lagi setelah tembak menembak?" tanya jaksa.

"Siap baru pas balik arah dari nembak ke atas tangga, kan balik arah tuh pak FS ke atas TV nembak nah itu pas pegang senjata dikokang lagi bapak. Itu saya lihat sudah (senjata) HS," tukas Bharada E.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved