Berita Kriminal

Selama Dua Pekan Satresnarkoba Polres Karawang Tangkap 12 Pengedar Narkotika, Ini Modus Peredarannya

Arif mengungkapkan, 10 kasus itu mulai dari kasus peredaran narkotika jenis sabu, ganja, obat keras tertentu (OKT) dan tembakau sintetis.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Dalam kurun dua pekan, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karawang menangkap 12 pengedar narkotika. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Dalam kurun dua pekan, pihak Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karawang menangkap 12 orang pengedar narkotika.

Para tersangka itu ditangkap dari hasil pengungkapan 10 kasus.

Kasatnarkoba Polres Karawang, AKP Arif Zaenal Abidin mengungkapkan, jajarannya berhasil mengamankan 12 tersangka pengedar narkotika dalam waktu dua minggu.

"Iya kami berhasil amankan 12 pengedar narkoba, dari pengungkapan 10 kasus dalam waktu dua pekan terakhir ini," kata Arif saat konferensi pers di Mapolres Karawang pada Jumat (27/1/2023).

BERITA VIDEO : POLRES KARAWANG TANGKAP 11 PENGEDAR SABU-SABU

Arif mengungkapkan, 10 kasus itu mulai dari kasus peredaran narkotika jenis sabu, ganja, obat keras tertentu (OKT) dan tembakau sintetis.

Pengungkapannya pun dari mulai dari hasil penyelidikan, pengembangan hingga patroli rutin yang dilakukan.

"10 kasus itu rinciannya, 4 kasus sabu, ganja 1 kasus, OKT 4 kasus, dan tembakau sintetis 1 kasus," ungkap Arif.

Baca juga: Polisi Berpangkat Kombes Dibekuk Polda Metro Jaya di Hotel, Terkait Kasus Narkoba

Untuk barang bukti sabu seberat kurang lebih 34,65 gram, ganja 33,65 gram, OKT 20.420 butir dan tembakau sintetis 80 gram.

Modus operandi yang digunakan para tersangka, dikatakan Arif, rata-rata mereka mendapatkan narkotika dengan cara sistem tempel yaitu diletakan di suatu tempat oleh pengedar.

Lalu, saling bertemu antara konsumen dengan para pengedar, dan ada juga sistem melalui jasa pengiriman barang (paket).

"Seluruh barang-barang tersebut didapat dari wilayah Jakarta," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka ini nekat menjadi pengedar narkoba karena masalah ekonomi.

Apalagi upah dari mengedarkan narkotika ini dinilai cukup lumayan.

"Disebabkan karena masalah ekonomi sehingga para pelaku nekat untuk menjadi pengedar narkotika karena mereka beranggapan bisnis haram tersebut menjanjikan bagi pendapatannya, namun itu jelas dilarang undang-undang dan merusak generasi bangsa," tegasnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved