Berita Kriminal

7 Fakta Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Ditemukan dalam Karung di Kolong Tol Cilincing

Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Ditemukan Dalam Karung di Kolong Tol Cilincing

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Bekasi/M. Rifqi Ibnumasy
Mayat perempuan ditemukan terbungkus karung di bawah kolong Tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (27/5/2023) 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA ------ Polisi mengungkap kronologi penemuan mayat wanita inisial T (43) di kolong Tol Cibitung-Cilincing, wilayah RT 01 RW 02 Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Hanya dalam waktu beberapa jam, polisi berhasil mengungkap pembunuhan keji tersebut. 

Berikut 7 fakta yang dirangkum wartakotalive.com.

1. Ditemukan Sabtu (27/5/2023) siang

Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom menuturkan, mayat itu awalnya ditemukan seorang warga pada Sabtu (27/5/2023) sekira pukul 13.00 WIB.

"Ada informasi dari masyarakat bahwa ada penemuan satu kotak yang ditemukan di bawah kolong jembatan Tol Cibitung-Cilincing. Pada saat tim identifikasi datang ke TKP, ternyata adalah sesosok mayat," ujar dia, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/5/2023).

2. Identitas Korban 

Setelah itu, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan analisa di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut, lalu berhasil mendapat identitas korban.

"Berawal dari situ, Subdit Resmob Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan di mana kita telah mendapatkan identitas korban, lalu Subdit Resmob mendapatkan informasi atau melakukan analisa dari TKP," katanya.

"Serta dari komunikasi antara korban dan handphone korban yang hilang dan didapati ada ciri-ciri atau informasi dari pelaku lalu di hari sabtu pukul 20.00 WIB tim berhasil mengamankan dua orang inisial VW selaku eksekutor lalu MF ini perannya turut serta membantu," lanjut dia.

Baca juga: Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Karung, Volly Iming-imingi Adiknya Handphone, Ternyata Milik Korban

3. Pelaku pacar korban

Pelaku Volly Willy Aritonang (54) selaku pacar korban.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Titus Yudho Ully menuturkan korban dan pelaku berawal saling kenal melalui aplikasi dating sekira setahun yang lalu. 

Setelah melakukan pertemuan, pelaku dan korban akhirnya sepakat menjalin hubungan asmara sejak kala itu.

Namun, korban menuntut untuk dinikahi sampai membuat sang pelaku gelap mata melakukan aksi pembunuhan. 

Halaman
12
Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved