Berita Nasional
Soal Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencurian Uang Panji Gumilang, Polisi Panggil Dua Bos Perusahaan
pemanggilan yang dilakukan tersebut untuk dilakukan klarifikasi dalam kasus TPPU Panji Gumilang tersebut.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Para saksi dari pihak Yayasan Al Zaytun atau Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) mangkir dalam pemeriksaan oleh Bareskrim Polri.
Adapun saksi yang dipanggil pada Selasa (25/7/2023) kemarin berjumlah delapan orang.
Pemanggilan itu terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Panji Gumilang.
Dari delapan saksi tersebut, dua di antaranya merupakan anak dari Panji.
"Jadi delapan orang yang dimintai keterangan tidak hadir," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam keterangannya, Rabu (26/7/2023).
Dua anak Panji itu, yakni IP selaku Ketua Pengurus YPI dan APU selaku Sekretaris Pengurus YPI.
Lalu enam saksi lainnya adalah MJA sebagai Ketua Pengawas YPI serta IS sebagai Bendahara YPI.
Kemudian ada MN, MAS, dan AH selaku Pembina Anggota YPI, dan AS sebagai Pengurus YPI.
Mangkirnya para saksi pada Selasa kemarin membuat penyidik menjadwalkan pemanggilan kembali pada Jumat (28/7/2023).
"Akan dilayangkan surat untuk kehadiran mereka diminta hadir di hari Jumat tanggal 28 (Juli)," kata Ramadhan.
"Undangan (pemanggilan terkait) klarifikasi," lanjut jenderal bintang satu tersebut.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Rieke Diah Pitaloka Ungkap 39 Pejabat Kemenkeu Rangkap Jabatan Komisaris BUMN di Era Prabowo |
![]() |
---|
Jokowi Arahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran, Pengamat: Demi Gibran Tetap Jadi Wapres 2029 |
![]() |
---|
Eks Ketua AJI Sebut Jokowi Kehilangan Sensitivitas, Malah Dorong Prabowo-Gibran Dua Periode |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Anugerahkan Bill Gates Bintang Jasa Utama di Sela-sela Sidang PBB |
![]() |
---|
Jokowi Ditunjuk Jadi Dewan Penasihat Global Bloomberg New Economy, Sejajar dengan Tokok Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.