Berita Kriminal
Astaga, Saat Autopsi, Tim Dokter Temukan Tanaman Air di Sumsum Tulang dan Hati Anak Tamara Tyasmara
Autopsi terhadap enazah Dante dilakukan setelah 10 hari dimakamkan, dengan begitu tim Forensik menyimpulkan sudah terjadi pembusukan.
"Motif sedang didalami, setelah proses pemeriksaan kesehatan terhadap saudara YA akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka di situ akan dilakukan pendalaman terhadap motif," Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Menurut Kombes Ade Ary Syam Indradi, tersangka YA bersikap kooperatif saat ditangkap.
Saat ditangkap pada Jumat pagi, tersangka YA sedang tidur di rumah kontrakan di Jalan Kelapa Kopyor 7 Blok A6/5 RT 12/07, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Saudara YA ditangkap di rumah kontrakan di daerah Pondok Kelapa, Duren Sawit. Yang bersangkutan sedang tidur. Di rumah kontrakan tersebut, ada saudara YA dan seorang laki laki pembantunya," ucap Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Baca juga: Kekasih Tamara Tyasmara Berinisial YA Jadi Tersangka, Ditangkap karena Kasus Kematian Dante
Baca juga: Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran, TKN Minta Relawan Shaff 1983 Bantu Kawal TPS
"Kemudian penyidik Subdit Jatanras menunjukkan surat perintah penangkapan didampingi ketua RT setempat dan petugas sekuriti perumahan. Setelah dijelaskan maksud dan tujuan kedatangan penyidik menunjukkan surat perintah penangkapan, secara koperatif saudara YA mengikuti apa yg disampaikan oleh penyidik. Kemudian suadara YA dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," sambung Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Sebelum penetapan tersangka dan menangkapnya, penyidik telah mengantongi bukti-bukti seperti hasil pemeriksaan digital forensik terhadap CCTV.
Lalu hasil pemeriksaan dari tim dokter forensik juga telah dikantongi karena sebelumnya dilakukan ekshumasi atau pembongkaran makam korban.
"Selanjutnya penyidik melengkapi proses penyidikan dengan pemeriksaan tersangka, kemudian lanjut nanti melakukan pemeriksaan ahli untuk mendapatkan keterangan ahli sebagai salah satu alat bukti dalam proses penyidikan tindak pidana," beber Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Baca juga: Layanan Samsat di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang Jumat 9 Februari 2024 Tutup, Masih Cuti Bersama
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Jumat 9 Februari 2024 Tutup karena Cuti Bersama, Begini Aturannya
Berada di lokasi kejadian
Diberitakan sebelumnya, kekasih Tamara Tyasmara berinisial YA tersebut, ternyata berada di lokasi kejadian saat menemani Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6) berenang di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, keberadaan kekasih Tamara Tyasmara itu diketahui dari rekaman CCTV di area kolam renang tersebut.
"Berdasarkan rekaman CCTV, ada (kekasih Tamara di kolam renang)," ungkap Kombes Wira Satya Triputra, Rabu, 7 Februari 2024.
Atas fakta tersebut, kekasih Tamara Tyasmara itu turut diperiksa untuk mengungkap kasus kematian Dante yang meninggal dunia diduga karena tenggelam di kolam renang.
"Sementara masih kami ambil keterangan (kekasih Tamara) sebagai saksi," kata Kombes Wira Satya Triputra.
Baca juga: Gelar Kampanye Nasional, Partai Buruh Belum Putuskan Dukung Capres, Yakin Masuk Parlemen
Baca juga: Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula, Pemkot Bekasi Beri Layanan Ekstra Perekaman KTP Elektronik
Dalam kasus itu, polisi menduga ada kelalaian dalam kematian anak Tamara sehingga bakal menerapkan Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kawanan 'Mata Elang' Kembali Bikin Onar, Pukul Warga di Jalan Margonda Raya Depok |
![]() |
---|
Gibran Ditahan Mabes Polri, Dituding Gelapkan Dana eFishery Rp 15 Miliar |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Tangkap Gibran, Kasus Dugaan Penggelapan Dana eFishery |
![]() |
---|
Bergaya Mewah, Wanita Berjilbab Terekam CCTV Curi Kalung Berlian di Mal |
![]() |
---|
Ini Penampakan 7 ‘Mata Elang’ saat Terjaring Operasi Pekat di Sukmajaya Depok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.