Berita Kriminal
Astaga, Saat Autopsi, Tim Dokter Temukan Tanaman Air di Sumsum Tulang dan Hati Anak Tamara Tyasmara
Autopsi terhadap enazah Dante dilakukan setelah 10 hari dimakamkan, dengan begitu tim Forensik menyimpulkan sudah terjadi pembusukan.
"Untuk sementara, kami masih menerapkan pasal dugaan 359 KUHP, yaitu karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia," tutur Kombes Wira Satya Triputra.
Meski begitu, polisi tak menutup kemungkinan akan menerapkan pasal lain dalam pengusutan kasus kematian Dante.
"Kami akan mengembangkan apabila kami menemukan potensi pidana yang lain," ucap Kombes Wira Satya Triputra.
Naik Tahap Penyidikan
Diberitakan sebelumnya bahwa penanganan kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara, kini mulai naik ke tahap penyidikan.
Baca juga: Tak Ingin Siswa Belajar di Lantai, DPRD Kabupaten Bekasi Minta Disdik Punya Bank Mebel
Baca juga: Polda Metro Jaya Naikkan Status Penanganan Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara ke Tahap Penyidikan
Dante dikabarkan meninggal dunia diduga karena tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menyatakan bahwa tim penyidik Polda Metro Jaya telah sepakat menaikkan status penanganan perkara tersebut.
"Bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana, sehingga tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Kombes Wira Satya Triputra, Rabu, 7 Februari 2024.
Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa kasus tersebut diputuskan naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara pada Selasa, 6 Februari 2024.
"Berdasar hasil lidik melalui pengumpulan keterangan saksi yang ada, dikaitkan dengan barang bukti maupun petunjuk yang telah dikumpulkan, bahwa pada hari Selasa, tanggal 6 Februari 2024, kami telah melakukan gelar perkara terhadap kasus meninggalnya putra dari Tamara di kolam renang," terang Kombes Wira Satya Triputra.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 20 orang saksi untuk mengungkap kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6).
Dante meninggal dunia diduga karena tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 27 Januari 2024 lalu.
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT NT Piston Ring Indonesia Butuh Segera Operator Produksi dan Maintenance
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: Terakhir Hari Ini, PT Atsumitec Indonesia Butuh Segera Operator Produksi
"Dalam rangkaian penyelidikan meninggalnya seorang anak laki-laki ini, telah dilakukan pengambilan keterangan dalam rangka penyelidikan, yaitu klarifikasi setidaknya ada 20 orang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 6 Februari 2024.
Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan sejumlah saksi yang telah diperiksa dalam kasus tersebut, yaitu Tamara Tyasmara dan Angger Dimas selaku kedua orangtua korban.
Tak hanya itu, pihak kepolisian turut meminta keterangan pihak pengelola kolam renang di kawasan Duren Sawit Jakarta Timur itu.
"Pihak keluarga, pihak saksi yang ada di sekitar kejadian. Kemudian dari pihak kolam renang," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Dalam pengusutan kasus itu, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pemeriksaan rekaman CCTV juga dilakukan.
Baca juga: Begini Detik-Detik Dante, Anak Tamara Tyasmara, Meninggal saat Berenang di Kolam Renang Duren Sawit
Baca juga: Polres Karawang Tangkap Mantan Kades karena Korupsi Dana Desa Rp 221 Juta
Hal tersebut untuk melihat peristiwa serta penyebab meninggalnya Dante.
"Apa yang telah dilakukan oleh tim penyelidik antara lain akan melakukan pemeriksaan laboratoris terhadap CCTV dari TKP dan sekitar TKP," tutur Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Detik-Detik Meninggalnya Dante
Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya telah mengungkap detik-detik meninggalnya Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), yang diduga tenggelam di kolam renang di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur.
Dante merupakan anak semata wayang dari pasangan artis Tamara Tyasmara dan DJ Angger Dimas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, peristiwa meninggalnya Dante itu terjadi pada Sabtu sore, 27 Februari 2024 sekira pukul 17.00-17.30 WIB.
Saat itu, korban sedang latihan berrenang di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Ada beberapa saksi yang melihat korban sedang berenang di kolam berenang, latihan renang ya," ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi, dikutip Rabu, 7 Februari 2024.
Baca juga: DPRD Kabupaten Bekasi Minta Anggaran 2024 Perhatikan Infrastruktur di Muaragembong dan Burangkeng
Baca juga: Sempat Komunikasi 3 Jam Sebelumnya, Bella Shofie Kaget dan Tak Percaya Ibunya Meninggal
Beberapa waktu kemudian, saksi melihat korban tiba-tiba muntah-muntah.
"Kemudian ada yang melihat korban muntah-muntah dan ketika diangkat ke atas, korban sudah tidak sadarkan diri," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Korban bahkan sempat dibawa ke rumah sakit terdekat, namun setibanya di rumah sakit, korban ternyata telah meninggal dunia.
"Kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit Islam dengan menggunakan mobil pribadi, kemudian sesampainya di rumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia," terang Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Kombes Ade Ary Syam Indradi menambahkan bahwa sebanyak 20 orang saksi telah diperiksa dalam kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6).
Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Rabu Ini Berbalik Naik Rp 6.000 Per Gram, Ini Detailnya
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Minta Penyelenggara Pemilu 2024 Profesional dan Jurdil
"Dalam rangkaian penyelidikan meninggalnya seorang anak laki-laki ini, telah dilakukan pengambilan keterangan dalam rangka penyelidikan, yaitu klarifikasi setidaknya ada 20 orang," ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 6 Februari 2024.
Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan sejumlah saksi yang telah diperiksa dalam kasus tersebut, yaitu Tamara Tyasmara dan Angger Dimas selaku kedua orangtua korban.
Tak hanya itu, pihak kepolisian turut meminta keterangan pihak pengelola kolam renang.
"Pihak keluarga, pihak saksi yang ada di sekitar kejadian. Kemudian dari pihak kolam renang," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Dalam pengusutan kasus itu, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pemeriksaan rekaman CCTV juga dilakukan.
Baca juga: Thomas Doll Kecewa Blunder Hasamu Pranata, Persija pun Keok 3-1 dari Borneo FC
Baca juga: Cuitan Fedi Nuril Trending di Twitter, Tak Mau Terduga Pelaku Penculikan Aktivis 98 jadi Presiden
Hal tersebut untuk melihat peristiwa serta penyebab meninggalnya Dante.
"Apa yang telah dilakukan oleh tim penyelidik antara lain akan melakukan pemeriksaan laboratoris terhadap CCTV dari TKP dan sekitar TKP," tutur Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah/Abdi Ryanda Shakti; Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Kawanan 'Mata Elang' Kembali Bikin Onar, Pukul Warga di Jalan Margonda Raya Depok |
![]() |
---|
Gibran Ditahan Mabes Polri, Dituding Gelapkan Dana eFishery Rp 15 Miliar |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Tangkap Gibran, Kasus Dugaan Penggelapan Dana eFishery |
![]() |
---|
Bergaya Mewah, Wanita Berjilbab Terekam CCTV Curi Kalung Berlian di Mal |
![]() |
---|
Ini Penampakan 7 ‘Mata Elang’ saat Terjaring Operasi Pekat di Sukmajaya Depok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.