Sengketa Pilpres

Hadir sebagai Saksi Sengketa PHPU, Sri Mulyani Sebut Forum di MK Jadi Cara Merawat Nalar Publik

Dalam kesaksiannya di persidangan tersebut, Sri Mulyani menyebut bahwa APBN adalah instrumen penting penentu cita-cita bernegara. 

Tangkap Layar YouTube KompasTV
Empat Menteri Kabinet Presiden Joko Widodo hadir sebagai saksi sidang PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 5 April 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM — Empat menteri Kabinet Indonesia Maju hadir dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada Jumat, 5 April 2024.

Kehadiran empat menteri kabinet Presiden Joko Widodo tersebut untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024.

Keempat menteri yang hadir sebagai saksi itu diantaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Sri Mulyani mengenakan Batik hitam bercorak bunga warna-warni, sedangkan Risma terlihat mengenakan baju Batik coklat dengan kerudung berwarna hitam.

Saat tiba, kedua menteri perempuan itu menebar senyum kepada awak media. Risma yang hadir lebih dulu itu tidak mengatakan satu patah kata saat ditanya awak media.

BERITA VIDEO: SRI MULYANI: KAMI PERCAYA FORUM INI CARA MERAWAT NALAR PUBLIK

"Alhamdulillah, nanti dengar kan di dalam ya," ucap Sri Mulyani.

Airlangga yang tiba dengan mengenakan setelan jas dan memberikan jawaban singkat ketika disapa awak media.

Kemudian, Menko PMK Muhadjir Effendy datang mengenakan setelan hitam tanpa berkomentar sedikit pun.

Baca juga: Warga Kabupaten Bekasi Diminta Aktifkan Pam Swakarsa saat Momen Libur Mudik Lebaran

Baca juga: Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat 5 April 2024 Cek Lokasinya

Dalam kesaksiannya di persidangan tersebut, Sri Mulyani menyebut bahwa APBN adalah instrumen penting penentu cita-cita bernegara. 

Dengan demikian, sebaiknya dikelola dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab dengan tata kelola yang baik, transparan dan akuntabel.

"Anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN adalah instrumen penting dan strategis serta penentu untuk mencapai cita-cita bernegara dan oleh karenanya harus dikelola dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab dengan tata kelola yang baik transapran dan akuntabel," kata Sri Mulyani saat sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di MK, Jakarta Pusat, Jumat, 5 April 2024.

Sri Mulyani pun berharap sidang MK ini menjadi forum salah satu cara merawat nalar publik dengan menjelaskan APBN menjadi sarana gotong royong anak bangsa.

"Forum di MK, Yang Mulia ini kami percayai menjadi salah satu cara merawat nalar publik dengan menjelaskan dan mendiskusikan bagaimana APBN menjadi sarana gotong royong anak bangsa," jelas dia.

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Jumat 5 April 2024, di Gedung Juang Tambun Selatan Mulai Pukul 16.30

Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Jumat 5 April 2024, Simak Persyaratannya

Sri Mulyani mengatakan negara hadir dalam memberikan bantuan subdisi, bansos maupun jaminan sosial, sehingga hal tersebut merupakan mandat menuju kesejahteraan berkeadilan.

"Di mana yang mampu bekrontrtibusi lebih besar dan yang tidak mampu perlu dibantu, melalui belanja publik termasuk subsidi bansos dan jaminan sosial negara hadir menjalankan mandat merawat kehidupan bersama yang diharapkan menuju kesejahteraan berkeadilan," ucapnya.

Penegasan Jokowi

Sebelumnya diberitakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan empat menteri dalam kabinetnya akan hadir dalam sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024, sesuai permintaan hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Jokowi menegaskan bahwa empat mentrinya itu bakal hadir pada Jum'at 5 Maret 2024 mendatang sesuai undangan MK.

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Autocomp Systems Indonesia Tawarkan Posisi Petugas Pengadaan

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Swapro International Butuh 3 Marketing Agent Officer untuk WOM Finance

Jokowi menyampaikan hal itu usai melepas bantuan kemanusiaan untuk rakyat Sudan dan Palestina dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu, 3 April 2024.

"Iya semuanya akan hadir karena diundang MK, semuanya akan hadir Jum'at," ucap Presiden Joko Widodo. 

Orang nomor satu di Indonesia itu pun mengatakan bahwa tak ada arahan khusus dari dirinya perihal pemanggilan empat menteri tersebut oleh MK.

BERITA VIDEO : MOMEN KARUNG BERAS BERGAMBAR PRABOWO-GIBRAN MUNCUL DI SIDANG MK

Menurut Jokowi, nantinya para menterinya itu akan menjelaskan sesuai kapasitas dan tugasnya masing-masing saat memberi keterangan di hadapan hakim.

"Ya menerangkan apa yang sudah dilakukan masing-masing menteri. Kalau bu Menteri Keuangan mengenai anggaran seperti apa, kalau Bu Mensos mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa," ucap Jokowi.

"Nanti akan dijelaskan semuanya lah, tunggu aja hari Jum'at," sambungnya.

Baca juga: Bukti Toleransi Beragama, Felicya Angelista-Caesar Hito Gelar Aksi Berbagi Hingga Renovasi Masjid

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu 3 April 2024 Ini

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat menteri kabinet Jokowi dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberikan keterangan di persidangan sengketa Pilpres.

Hal itu ditegaskan oleh Ketua MK Suhartoyo, dalam sidang pembuktian Pemohon I Anies Baswesan-Muhaimin Iskandar, pada Senin, 1 April 2024.

"Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para Hakim tadi pagi," kata Suhartoyo, dalam persidangan, Senin, 1 April 2024.

Sebagaimana diketahui empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf yang dipanggil oleh MK yakni Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Suhartoyo menjelaskan, majelis hakim menolak permohonan Pemohon I, Anies-Muhaimin dan Pemohon II, Ganjar-Mahfud untuk menghadirkan sederet menteri tersebut.

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Rabu 3 April 2024, di Dua Lokasi Satpas, Simak Syaratnya

Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Rabu 3 April 2024, Berikut Ini Lokasi dan Persyaratannya

Hal itu dikarenakan adanya kekhawatiran pemanggilan tersebut dinilai mengandung keberpihakan.

Namun, tambah Suhartoyo, pemanggilan sejumlah menteri dan DKPP ini dilakukan atas nama Mahkamah Konstitusi.

Sebab, menurutnya, para hakim merasa penting untuk mendengarkan pengakuan dari pihak-pihak tersebut.

"Jadi 5 (pihak) yang dikategorikan penting didengar oleh Mahkamah ini bukan berarti Mahkamah mengakomodir permohonan Pemohon 1 maupun 2, karena sebagaimana diskusi universalnya, kan badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan interpartes (antar pihak) nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta salah stau pihak," kata Suhartoyo.

"Jadi semata-mata, untuk mengakomodir kepentingan para Hakim. Jadi dengan bahasa sederhana, permohonan para Pemohon sebenarnya kami tolak tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan Hakim, pihak-pihak ini dipandamg penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar, di hari Jumat tgl 5," tukasnya.

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Rabu 3 April 2024 Ini di Metropolitan Mall Bekasi

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kabupaten Karawang, Rabu 3 April 2024, 23 Ramadan 1445 H, dan Niat Puasa Ramadan

Siapapun Bisa Dipanggil MK

Sebelumnya diberitakan bahwa siapapun bisa dipanggil untuk dimintai keterangan bila diperlukan dan harus hadir, baik itu para menteri, Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu disampaikan Co-Captain Tim Nasional Pemenangan Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Sudirman Said, merespon usulan Tim Hukum Nasional AMIN agar Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Hal itu kata Sudirman Said, supaya ada kebenaran-kebenaran dugaan kecurangan Pemilu di dalam persidangan.

"Jadi bisa saja negara memanggil siapapun yang layak dipanggil. Dan saya kira semua warga negara bila dipanggil oleh pengadilan apalagi oleh Mahkamah konstitusi, maka harus hadir," ucap Sudirman, Rabu (3/4/2024).

Dia menilai persidangan sengketa pemilu masih berkembang sehingga pihaknya tetap menghormati setiap keputusan ketua hakim MK.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kabupaten Bekasi, Rabu 3 April 2024, 23 Ramadan 1445 H, dan Niat Puasa Ramadan

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kota Bekasi, Rabu 3 April 2024, 23 Ramadan 1445 H, dan Niat Puasa Ramadan

"Kan proses di persidangan masih berkembang ya. Jadi kita hormati sepenuhnya proses di Mahkamah Konstitusi, pasti ada dialektika antara para penasihat hukum baik pemohon maupun termohon, dan juga para saksi, para ahli," ungkap dia.

Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan pemanggilan empat menteri kabinet Indonesia Maju untuk hadir di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Keempat menteri itu, dijadwalkan hadir para Jumat, 5 April 2024.

Anggota Tim Hukum Nasional (THN) pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) Bambang Widjojanto mengatakan bila para menteri itu tidak hadir, maka akan rugi besar.

Selain menteri, kata Bambang, berencana juga memanggil Presiden Joko Widodo. Namun dia kembali menyerahkan semua keputusan tersebut kepada MK.

“Kami sebenarnya ingin mengusulkan juga Pak Jokowi diundang, dipanggil karena kan penting sekali,” tambahnya.

"Kalau kami memungkinkan untuk meminta kepada MK untuk manggil," jelas dia.

BERITA VIDEO : SENGKETA PILPRES, MK PUTUSKAN PANGGIL EMPAT MENTERI JOKOWI

Airlangga Hartanto :  Insyaallah saya hadir

Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil sejumlah menteri Presiden Joko Widodo alias Jokowi di sidang sengketa Pilpres 2024. 

Diketahui, pemanggilan tersebut termasuk salah salah satunya yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yakni Airlangga Hartarto. 

Menanggapi hal tersebut, Airlangga  mengaku masih menunggu undangan tersebut.

"Panggilan MK kami tunggu. Kan kita mau tunggu undangannya dulu. Undangan harusnya sampai hari ini," kata Airlangga di Four Seasons Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2024) malam. 

Kabar mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil alias RK, yang digadang-gadang akan maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta, makin berhembus kencang.
Kabar mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil alias RK, yang digadang-gadang akan maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta, makin berhembus kencang. (Wartakotalive.com)

Airlangga juga mengaku siap hadir sebagai saksi dalam sidang sengketa pilpres di MK.

"Insyaallah hadir," singkatnya. 

Kemudian Airlangga menjelaskan, soal pemerintah telah memiliki rencana yang jelas terkait penggunaan APBN. 

Lanjut Airlangga, untuk menjawab tudingan bansos yang disebut-sebut mempengaruhi Pemilu 2024.

"Pertama kami tunggu dulu panggilan MK-nya. Baru kami respon. Tapi bagi pemerintah kan semuanya sudah jelas. Apakah itu APBN apakah itu bansos, atau pun yang lain," imbuhnya. 

Baca juga: Terima Pencawapresan Gibran Rakabuming Raka, DPP PDIP Resmi Gugat KPU ke PTUN Jakarta

Baca juga: Jasa Penukaran Uang Baru Mulai Bermunculan di Jalan Raya Pantura Bekasi

Sebelumnya, sebanyak empat menteri Kabinet Indonesia Maju besutan Presiden Joko Widodo akan dipanggil Mahkamah Konstitusi.

Empat menteri tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Hakim MK merasa perlu  memanggil empat menteri itu yang berkaitan langsung dengan program bansos Jokowi di masa Pemilu 2024.

Keempat menteri tersebut akan dimintai keterangan pada sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024) mendatang.

Ketua MK Suhartoyo menegaskan, pemanggilan tersebut berdasarkan hasil rapat para hakim, bukan karena desakan salah satu kubu kontestan Pilpres.

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Bu Kwang Textile Indonesia Butuh Accounting Staff

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Tri Adi Bersama atau Anteraja Tawarkan Posisi sebagai Mitra Sahabat Satria

"Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat Yang Mulia Para Hakim tadi pagi," kata Suhartoyo, dilansir Kompas.com, Senin (1/4/2024).

Satu pihak lain yang akan dipanggil MK pada hari itu adalah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Suhartoyo menegaskan, pemanggilan ini bukan berarti MK mengakomodir permintaan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD selaku pemohon.

Sebelumnya para pemohon itu memang meminta agar sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dipanggil Mahkamah.

Suhartoyo menegaskan, dalam sidang sengketa seperti ini, MK tidak bersifat berpihak dengan mengakomodir keinginan salah satu pihak terlibat sengketa.

"Jadi semata-mata untuk mengakomodir kepentingan para hakim. Jadi dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sebenarnya kami tolak, tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan hakim, pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat (5/4/2024)," jelas Suhartoyo.

(Wartakotalive.com/Yolanda Putri Dewanti; Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved