Berita Bekasi
Obat Tramadol dan Eximer Dijual Bebas di Kawasan Bekasi Timur dengan Modus Penjual Kosmetik
Berbeda dengan ruko penjual kosmetik pada umumnya, tempat ini tertutup besi tralis berwarna hitam serupa yang terpasang di toko penjual emas.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
“Obat ini memang tidak boleh disalahgunakan dan hanya bisa digunakan di bawah pengawasan dokter,” kata Ngabila, Sabtu, 27 Juli 2024
Ngabila menegaskan untuk pengkonsumsian aturan tramadol tersebut sewajibnya dikendalikan oleh pihak relevan.
Atau istilah lainnya ialah penggunaan jenis obat tersebut wajib melalui pengawasan dokter atau tenaga ahli kesehatan.
Baca juga: Bawa Belasan Senjata Tajam Hingga Air Keras, 32 Remaja di Jakarta Timur Diciduk Polisi
Baca juga: Kebakaran Rumah Dua Lantai di Bekasi Diduga Bermula dari Seorang ODGJ Bakar Sampah
“Pada dasarnya, tramadol adalah obat pereda nyeri. Namun, jenis obat ini kerap kali disalahgunakan, biasanya sebagai obat tidur atau obat depresi,” tegasnya.
Imbauan tersebut dinilai Ngabila wajib dipahami seluruh masyarakat, sebab tramadol juga digolongkan sebagai narkotika, bukan psikotropika.
Sehingga terdapat sejumlah orang atau oknum yang hingga kini masih menyalahgunakan fungsikan obat tersebut.
“Tramadol masuk dalam golongan opioid yang biasa diresepkan dokter sebagai analgesik atau pereda rasa sakit dan tidak memberikan perubahan perilaku penggunanya,” ucapnya.
Wanita yang khas dengan lesung pipinya itu menjelaskan obat ini dapat bekerja dengan cara mengubah respons otak dalam merasakan sakit sehingga terjadi efek pereda nyeri.
Jika disalahgunakan dan tanpa anjuran dokter mampu berimbas buruk kepada tubuh seseorang yang mengkonsumsi, diantaranya bahkan menyebabkan kematian.
Baca juga: Ciptakan Lingkungan Bersih, Pemkab Bekasi Gelar Lomba Kampung Bersih
Baca juga: Usut Kasus Selebgram Tewas usai Sedot Lemak, Polisi Periksa Dokter dan Pemilik Klinik
“Tramadol dapat menyebabkan efek samping lain yang umum terjadi, seperti pusing, sakit kepala, mual, muntah, sembelit, kekurangan energi, berkeringat, mulut kering, kejang, bahkan henti nafas,” imbuh Ngabila.
Lanjutnya Ngabila juga memaparkan terkait eximer yang merupakan obat yang kerap dimanfaatkan untuk mengobati orang dengan gangguan jiwa berat.
“Chlorpromazine atau eksimer adalah obat yang biasa digunakan untuk mengobati seseorang dengan gangguan psikotik atau penyakit kejiwaan berat,” lugas Ngabila.
Namun Ngabila menjelaskan obat ini juga dapat dimanfaatkan untuk mengobati gangguan kesehatan lain.
Pada orang dewasa, eksimer kerap dimanfaatkan untuk mengobati mual, muntah, cegukan kronis, hingga gejala tetanus.
“Sementara pada anak-anak dengan rentan usia satu hingga 12 tahun, Eximer digunakan untuk mengobati masalah perilaku agresif maupun hiperaktif,” jelasnya.
Hujan Disertai Angin Kencang Masih Melanda Kabupaten Bekasi, Terjang 85 Rumah Warga di Setu |
![]() |
---|
Kabel Melintang di Jalan Inspeksi Kalimalang Kabupaten Bekasi Bikin Rusak Keindahan |
![]() |
---|
Milad ke-69 Attaqwa, KH. Irfan Mas’ud: Jadikan Semangat Juang Para Pendiri Sebagai Cermin |
![]() |
---|
Polres Metro Bekasi Kota Akan Bangun SPPG di Polsek Bekasi Selatan |
![]() |
---|
Pelaku Penipuan Jual Beli Vespa di Bekasi Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.