Berita Nasional
Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Pengamat Nilai Tak Perlu Dipolitisir
M Jamiluddin Ritonga menilai kasus Tom Lembong tidak berkaitan dengan kekuasaan, khususnya Presiden Prabowo Subianto.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Ichwan Chasani
Tidak hanya itu, perusahaan yang dapat mengimpor gula seharusnya hanya BUMN.
Sementara itu, CS diduga mengizinkan delapan perusahaan swasta untuk mengimpor gula. PT PPI kemudian seolah membeli gula tersebut.
Baca juga: Fakultas Bisnis President University, Sukses Selenggarakan ICFBE 2024 di Dua Kota di Filipina
Baca juga: Terungkap, Modus Pelaku Sekap Balita di Pospol Pejaten karena Berniat untuk Barter Pinjam Uang
Padahal, delapan perusahaan itu telah menjual gula ke pasaran dengan harga Rp 16.000 per kilogram atau lebih mahal dibandingkan Harga Eceran Tertinggi (HET) saat itu Rp 13.000 per kilogram. CS diduga menerima fee dari delapan perusahaan itu.
"Dari pengadaan dan penjualan gula kristal mentah yang telah diolah jadi gula kristal putih PT PPI dapat fee dari delapan perusahan yang impor dan mengelola gula tadi sebesar Rp 105 per kilogram," ujar Qohar.(Wartakotalive.com/Yolanda Putri Dewanti; Tribunnews.com)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
| Detik-Detik Hiace Ditumpangi 11 Wisatawan China Tabrak Pohon hingga Masuk Jurang di Gitgit Denpasar |
|
|---|
| Hakim PN Palembang Zaenal Arief Ditemukan Tewas di Kos: Dikenal Tegas, Pernah Vonis Mati 3 Orang |
|
|---|
| Pakar Hukum Tata Negara: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Sah Berdasarkan UU |
|
|---|
| MK Putuskan Kapolri Dilarang Tugaskan Polisi Aktif ke Jabatan Sipil |
|
|---|
| Senyum Bahlil ketika Disebut oleh Anggota Komisi XII DPR Berpeluang jadi Wakil Presiden |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Tom-Lembong-ditahan.jpg)