Peneliti Transportasi Ini Minta Kemenhub Lebih Bijak Sikapi Dampak Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat HBKN
Euis Saribanon menyarankan agar pemerintah cukup melakukan pengaturan jalan saja, bukannya melarang operasional truk sumbu 3 saat HBKN.
TRIBUNBEKASI.COM — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diminta lebih bijak lagi melihat dampak yang ditimbulkan terhadap pelarangan truk sumbu 3 pada saat Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) terhadap industri yang bisa mengganggu ekonomi nasional.
Hal itu diungkapkan Peneliti Transportasi dan Dosen Fakultas Manajemen dan Bisnis Institut Transportasi dan Logistik Trisakti (ITL) Trisakti Dr Euis Saribanon SE MM dalam pernyataan resminya, baru-baru ini.
Euis Saribanon menyarankan agar pemerintah cukup melakukan pengaturan jalan saja, bukannya melarang operasional truk sumbu 3 saat HBKN.
“Pemerintah harus lebih bijak melihat dampak kerugian yang diakibatkan kebijakan pelarangan yang dibuat pada setiap hari-hari besar keagamaan. Apalagi kebijakan itu masih menimbulkan keberatan-keberatan dari pihak-pihak lain yang terkait,” ujar Dr Euis Saribanon SE MM.
Dia mencontohkan industri-industri yang memiliki pabrik-pabrik yang memang harus beroperasi selama 24 jam setiap harinya, pasti akan mengalami kerugian dengan adanya kebijakan pelarangan tersebut.
Baca juga: Anies Baswedan Bareng Pramono-Rano, Sapa Ribuan Pendukung di Rapat Akbar Warga Kawal TPS
Baca juga: MUI Kabupaten Karawang Tegaskan Golput Pilkada Haram
Begitu juga dengan pelaku usaha ekspor impor yang hampir semua menggunakan truk-truk sumbu 3.
“Distribusi mereka pasti akan terganggu jika dilakukan pelarangan terhadap truk-truk sumbu 3 untuk beroperasi,” katanya.
Karenanya, dia mengusulkan agar sebelum mengeluarkan kebijakan pelarangan ini, pihak kemenhub harus melihatnya secara komprehensif, tidak hanya dari satu sisi saja.
Kenapa sampai harus komprehensif, menurut Euis, hal itu disebabkan adanya dampaknya terhadap beberapa sisi lain.
“Jadi, diperlukan kehati-hatian saat memberlakukan kebijakan pelarangan tersebut. Apalagi kalau sampai itu mengganggu perekonomian nasional kita,” ucapnya.
Baca juga: Modus Gadai Motor, Pelaku Pembunuhan Ini Pukuli dan Cekik Korbannya Sebelum Dibuang di Semak-Semak
Baca juga: Jual Obat Terlarang, Toko Kelontong di Rawalumbu Bekasi Digerebek Aparat Gabungan
Euis menjelaskan, pelarangan terhadap truk sumbu 3 saat HBKN itu sudah pasti akan mengganggu distribusi produk barang jadi dari industri.
Artinya, barang-barang akan mengalami keterlambatan pengiriman.
Apalagi kalau harus mengganti dengan truk unit yang lebih kecil, menurut Euis, itu sudah pasti akan menambah biaya bagi pelaku usaha.
“Supaya tidak rugi, penambahan biaya itu terpaksa harus dibebankan kepada para konsumen. Akibatnya, para konsumen nggak mau lagi beli produknya karena harganya naik. Akibatnya, pabriknya bisa berhenti produksinya dan itu pasti mengganggu penerimaan negara dari industri,” tuturnya.
Euis juga menilai pelarangan truk sumbu 3 itu tidak menjadi solusi untuk mencegah terjadinya kemacetan di jalan.
Baca juga: Naik Lagi, Emas Batangan Antam di Bekasi Kamis Ini Dibanderol Rp 1.508.000 Per Gram, Ini Rinciannya
Baca juga: Pengendara Sepeda Motor Tewas Usai Terjatuh Lalu Dilindas Truk Akibat Hilang Kendali di Bekasi
Malah dengan penambahan truk-truk kecil untuk menggantikan truk sumbu 3 itu, akan membuat kendaraan di jalan semakin banyak dan membuat kemacetan.
“Jadi, tidak melulu diganti dengan truk yang lebih kecil itu bisa memperlancar. Justru mengganti dengan yang kecil itu akan menambah banyak armadanya dan akan semakin menambah kemacetan,” tukasnya.
Karenanya, menurutnya, langkah yang paling tepat untuk dilakukan pada saat HBKN itu adalah dengan rekayasa lalu lintas jalan dan bukan pelarangan.
“Untuk itu, yang diperlukan adalah adanya koordinasi dengan semua pihak terkait untuk membicarakan secara bersama bagaimana agar pelarangan itu tidak mengganggu pendistribusian barang ke tempat-tempat tujuan,” tandasnya.
Baca juga: Pria Muda yang Ditemukan Tewas di Pamijahan, Ternyata Korban Pembunuhan, Pelakunya Rekan Sendiri
Baca juga: Legenda Timnas Indonesia Sebut Rafael Struick Kurang Greget, Imbau Shin Tae-yong Cari Striker Baru
Sementara itu Wakil Ketua Umum Bidang Rantai Pasok DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Trismawan Sanjaya, memperkirakan satu hari saja truk logistik diberhentikan, itu akan mengganggu sekitar 5 persen terhadap pergerakan omset industri.
“Padahal, jika bisa mengelola arus para pemudik itu dengan baik dan tidak dilakukan pelarangan, pemerintah bisa menghasilkan pendapatan yang lebih besar,” katanya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
truk sumbu 3
Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN)
Dr Euis Saribanon SE MM
Peneliti Transportasi
Kemenhub Ungkap Biaya Transportasi di Kota Bekasi Tertinggi se-Indonesia, Ini Pemicunya |
![]() |
---|
Terlibat Korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa, Mantan Dirjen Perkeretaapian Diciduk di Sumedang |
![]() |
---|
Diduga Injak Kitab Suci Demi Bersumpah Tak Selingkuh, Pejabat Kemenhub Dilaporkan Istrinya ke Polda |
![]() |
---|
Kemenhub Hilangkan Tanda Kepangkatan dan Sebutan Senior Junior di STIP Jakarta Usai Tewasnya Putu |
![]() |
---|
Cegah Kepadatan Arus Lalin saat Arus Balik, Menhub Ajukan Work From Home ke Presiden Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.