Berita Kriminal

Gerombolan Pemerasan Berkedok Wartawan Dibekuk Polda Metro Jaya, Begini Modus Operandi dan Perannya

Sebanyak sembilan orang komplotan pemerasan ditangkap Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
(Dok: Ditreskrimum Polda Metro Jaya)
WARTAWAN GADUNGAN --- Kepolisian berhasil membongkar komplotan pemerasan berkedok wartawan gadungan yang menargetkan pasangan keluar dari hotel transit. Sebanyak sembilan orang ditangkap Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Subdit Jatanras Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. 

Adapun FFT berperan menghampiri korban pada saat korban turun dari mobil. 

Berdasarkan pengembangannya, tim tak butuh waktu lama untuk mengamankan delapan pelaku lainnya di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi.

"KMB berperan ikut menghampiri korban dan meminta uang Rp 130 juta, menyediakan mobil Ertiga, dan menyediakan kuitansi," ucap Ade Ary.

"Lalu PS menyediakan rekening untuk ditransfer korban dan menyediakan mobil Avanza. Sedangkan pelaku EIH, AH, SFB, AC, AECB, dan RMH, yang mengikuti korban dan mendapatkan keuntungan Rp 750 ribu," lanjutnya.

Barang bukti yang disita dari para pelaku mulai dari mobil Ertiga dan Avanza yang dipakai membuntuti korban, kuitansi bertuliskan media online Post Keadilan.

Lalu kartu pengenal wartawan Post Keadilan, rekening bank atas nama PS, serta deretan ponsel dari berbagai merek.

Atas perbuatannya, mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 368 dan/atau 369 KUHP tentang pemerasan.

"Dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," kata Ade Ary.

(Sumber : Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp 

 

Sumber: Wartakota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved