Kerusuhan di Jakarta
Sosok Laras Faizati, Eks Pegawai AIPA Tersangka Provokasi Demo, Dari Dunia Diplomasi ke Balik Jeruji
Cantik, pintar, dan pernah berkarier di lembaga internasional, kini Laras Faizati jadi tersangka kasus provokasi. Begini cerita tetangga.
Senin (1/9/2025) sore, suasana gang kecil menuju rumah Laras mendadak ramai. Empat polisi berpakaian sipil mendatangi kediamannya.
Lia, istri Ketua RT setempat, menjadi saksi momen penangkapan itu. Ia diminta menunjukkan lokasi rumah Laras.
“Saya lihat ibunya menangis waktu Laras dibawa polisi,” tutur Lia.
Laras keluar rumah tanpa diborgol, membawa ransel, dan didampingi sang adik laki-laki masuk ke mobil polisi.
Sejak 2 September 2025, ia resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Jeratan Hukum Berat
Polisi menyebut Laras mengunggah video provokatif di akun Instagram pribadinya @Larasfaizati yang diikuti lebih dari 4.000 orang.
Video itu dinilai menyulut kebencian dan mendorong aksi pembakaran Mabes Polri.
Laras kini dijerat pasal berlapis, mulai dari UU ITE hingga pasal penghasutan KUHP, dengan ancaman hukuman belasan tahun penjara.
Kisah Laras jadi ironi. Seorang perempuan muda, berpendidikan tinggi, dan sempat bekerja di lembaga internasional, kini harus berhadapan dengan ancaman hukuman panjang.
Tetangga mengenalnya sebagai sosok pendiam. Media sosial mengenalnya sebagai akun yang cukup aktif.
Dan publik kini mengenalnya sebagai salah satu tersangka provokator demo rusuh di Jakarta.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
| Berikut Putusan MKD DPR RI untuk Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, Nafa Urbah, dan Adies |
|
|---|
| Tangis Haru Uya Kuya Usai MKD Putuskan Dirinya Kembali Aktif Jadi Anggota DPR: Tak Langgar Etik |
|
|---|
| Sahroni, Eko , Nafa , dan Uya Kuya Lolos dari Pemecatan DPR, Pengamat Soroti Transparansi MKD |
|
|---|
| Lama Tak Muncul Usai Dijarah, Sahroni Gelar Doa Bersama dan Siap Bangun Rumahnya Lagi |
|
|---|
| Berkas Delpedro Marhaen Cs Dinyatakan Lengkap, Proses Hukum Masuk Babak Baru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Laras-Faizati-Khairunnisa-ditangkap-polisi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.