Berita Kriminal

Tujuh Napi Narkoba Rutan Kelas 1 Salemba Kabur Usai Jebol Teralis Besi, Lima Diantaranya asal Aceh

Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Agung Nurbani mengatakan tujuh tahanan napi kasus narkoba tersebut melarikan diri usai menjebol teralis besi kamar

Editor: Ichwan Chasani
Dok. Tribun Jateng
Ilustrasi - Rumah tahanan negara. 

Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Agung Nurbani mengatakan tujuh tahanan napi kasus narkoba tersebut melarikan diri usai menjebol teralis besi kamar.

“Rutan Jakarta Pusat bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap tujuh Tahanan dan Narapidana yang melarikan diri,” tandas Agung Nurbani kepada wartawan.

Sampai saat ini, petugas Rutan Jakarta Pusat masih melakukan pengecekan kamar dan penyisiran sekitar area Rutan dengan berkoordinasi bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan kepolisian setempat.

“Jajaran Rutan Jakarta Pusat bersama Ditjenpas siap bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum lain untuk menginvestigasi kasus ini termasuk meminta keterangan petugas,” kata Agung Nurbani.

Baca juga: Kejagung Sita Uang Tunai Rp 301 Miliar dari Hasil TPPU Korupsi PT Duta Palma, Begini Wujudnya

Baca juga: Enam Anak Korban Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang Jalani Trauma Healing

Berikut Daftar Nama Narapidana yang Melarikan Diri:

Nama: AAK bin R
Usia: 22 Tahun
Nomor Registrasi: BI. 1266/2024
Kejahatan: Diduga Melakukan Tindak Pidana Peredaran Narkotika
Alamat: Dusun D Kelurahan Batuphat Timur, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhoksuemawe, Provinsi Aceh

Nama: J bin I
Usia: 29 Tahun
Nomor Registrasi: AV. 29/B/2024
Kejahatan: Diduga Melakukan Tindak Pidana Peredaran Narkotika
Alamat: Dusun Abu Kadi, Kelurahan Paya Tukai, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh

BERITA VIDEO : 7 TAHANAN KABUR LEWAT TERALIS KAMAR MANDI

Nama: W bin T
Usia: 47 Tahun
Nomor Registrasi: AV. 28/P/2024
Kejahatan: Melakukan Tindak Pidana Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman
Alamat: Jalan Keuniree RT 000 RW 000, Kelurahan Keunire, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh

Nama: MJ bin ZA
Usia: 42 Tahun
Nomor Registrasi: AIII. 0655/B/2024
Kejahatan: Diduga Melakukan Tindak Pidana Peredaran Narkotika
Alamat: Desa Bireuen Meunasah Blang, Dusun Tgk Mustafa RT 00 RW 00, Kelurahan Bireuen Meunasah Blang, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh

Baca juga: Riza Patria Minta Desa di Bekasi Siapkan Potensi Pangan untuk Tunjang Program Makan Bergizi Gratis

Baca juga: Berikut Kronologi Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92 dari Korban Selamat Asal Bekasi

Nama: M bin I
Usia: 43 Tahun
Nomor Registrasi: AIII. 0654/B/2024
Kejahatan: Diduga Melakukan Tindak Pidana Peredaran Narkotika
Alamat: Desa Pang Ahmad RT 00 RW 00, Kelurahan Meunasah Blang, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh

Nama: MAU bin S
Usia: 30 Tahun
Nomor Registrasi: AIII. 0656/B/2024
Kejahatan: Diduga Telah Melakukan Peredaran Narkotika
Alamat: Jalan Raya Bogor Km 22 RT 08 TW 02, Kelurahan Kampung Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur

Nama: AS bin N
Usia: 27 Tahun
Nomor Registrasi: AIII. 00029/P/2024
Kejahatan: Melakukan Tindak Pidana Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman
Alamat: Kampung Palasari Wetan RT 02 RW 11, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Cianjur, Jawa Barat.

Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Selasa Ini Nyungsep Rp 35.000 Per Gram, Cek Detailnya

Baca juga: Istri di Bekasi Dianiaya Suami, Gara-Gara Minta Tolong Menjaga Anak

Botol dan Kayu

Kasus narapidana kabur dari rumah tahanan juga pernah trerjadi di Tegal, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved