TOPIK
Penembakan Brigadir J
-
Para pendukung yang didominasi wanita berusia remaja hingga emak-emak itu pun langsung histeris ketika Bharada E dibawa keluar dari ruang tahanan.
-
Vonis Bharada E jadi pertaruhan, bila divonis berat, LPSK khawatir kedepannya tidak ada tersangka pidana ingin menjadi Justice Collaborator
-
Pantauan di lokasi, ada empat hingga lima karangan bunga baru berada di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
-
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Ricky Rizal kurungan penjara selama 13 Tahun pada Selasa (14/2/2023).
-
Kuat Maruf divonis penjara selama 15 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023). Langsung nyatakan akan banding
-
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Kuat Maruf selama 15 tahun penjara atas kematian Brigadir J pada Selasa (14/2/2023) siang.
-
Kuat Maruf telah didakwa secara priemer dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana Jo Pasal 55 Ayat 1 Subsider 338 tentang pembunuhan.
-
Jumlah vonis hukuman mati yang dijatuhkan di Indonesia pada 2021 juga menjadi salah satu yang terbanyak di kawasan Asia Pasifik.
-
Amnesty International Indonesia sebut hukuman mati yang diterima i Ferdy Sambo merupakan vonis yang sudah ketinggalan zaman
-
Hotman Paris Bilang Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati tapi Malah bisa Bebas Jalani 10 Tahun Penjara, begini caranya
-
Divonis hukuman mati, Ferdy Sambo bisa saja lolos dari hukuman itu dengan melakukan upaya hukum lainnya, dari banding hingga kasasi.
-
Majelis Hakim menyampaikan amar putusan Putri Candrawathi itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
-
Kuasa Hukum Ferdy Sambo Sebut putusan hakim tidak berdasarkan fakta persidangan hanya berdasarkan asumsi
-
Kamarudin Simanjuntak Bakal Kawal PT hingga Kasasi, Jika Ferdy Sambo Ajukan Banding
-
Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak memberikan respons usai otak dalang pembunuhan anaknya, Ferdy Sambo, dihukum mati.
-
Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai dinyatakan bersalah atas kematian Brigadir J.
-
Ferdy Sambo dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana pembunuhan berencana ata Brigadir J.
-
Terdakwa Ferdy Sambo divonis dengan hukuman mati dalam perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
-
Wahyu mengatakan, terdakwa Ferdy Sambo telah memikirkan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
-
Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menyebut, unsur perencanaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah terpenuhi
-
Majelis hakim berkesimpulan Putri Candrawathi memiliki masalah pribadi dengan Brigadir J sehingga membuat cerita pelecehan seksual tersebut.
-
Rosti Simanjuntak berharap Putri Candrawathi bisa mendapatkan hukuman maksimal dalam sidang vonis atau putusan oleh majelis hakim.
-
Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak mendekap erat foto mendiang putranya saat hendak mengikuti sidang vonis Ferdy Sambo, Senin (13/2/2023)
-
Jelang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Akses Pintu Masuk ke Ruang Sidang PN Jaksel Belum Dibuka, Senin (13/2/2023)
-
Tim Gegana Polri akan melakukan sterilisasi terkait pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut sebelum sidang dimulai.
-
Keluarga Brigadir J berharap Ferdy Sambo tetap Divonis Penjara Seumur Hidup, Putri Candrawathi 20 Tahun naik dari tuntutan jaksa yang 8 tahun
-
Para pendukung Bharada E juga terlihat berteriak di ruang sidang, bahkan hingga ada yang ikutan menangis mendengar tuntutan jaksa tersebut.
-
Dikatakan Feri Amsari, hukuman seumur hidup adalah penjara selama terpidana masih hidup hingga meninggal.
-
Dengan tuntutan pidana seumur hidup tersebut, maka Ferdy Sambo bisa saja lolos dari ancaman hukuman mati.
-
Perpanjangan masa tahanan itu dilakukan karena proses persidangan atas kasus tewasnya Brigadir J masih bergulir.