Berita Nasional
Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim, Ketua MKMK Sebut Ada 9 Isu
Jimly menyebut, isu pertama mengenai hakim konstitusi yang tidak mengundurkan diri pada putusan 90/PUU-XXI/2023, meski memiliki konflik kepentingan.
Jimly Asshiddiqie membeberkan bahwa, saat ini sudah ada 18 laporan dugaan pelanggaran etik hakim MK yang diterima MKMK.
Menurutnya, jumlah tersebut didominasi oleh laporan dugaan pelanggaran etik terhadap Ketua MK Anwar Usman.
Baca juga: Gibran Dampingi Prabowo, Djarot Saiful Hidayat Kecewa dan Merasa Gagal, Sebut Anak Muda Membangkang
Baca juga: Sebelum Habisi Nyawa Imam Masykur, Oknum Paspampres Ini Bikin Istri Menangis karena Batalkan Liburan
"Jadi sekarang sudah 18 laporan. Jadi sudah nambah lagi ini dua hari ini. Dari 18 itu, ada 6 isu. Kemudian ada 9 terlapor tapi yang paling pokok, paling utama, paling banyak itu Pak Anwar Usman," ucap Jimly Asshiddiqie.
"Itu Pak Anwar Usman paling banyak. Kedua, Pak Saldi. Ketiga, Pak Arief. Itu yang paling banyak. Selain itu ya bersama-sama (hakim terlapor). Ada yang bersama-sama 5 orang (hakim), ada yang 2 orang, ada yang sama-sama 9 orang," sambungnya.
Lebih lanjut, Jimly Asshiddiqie menyampaikan bahwa sidang dugaan pelanggaran etik tersebut akan digelar per sidang per satu hakim konstitusi.
"Dan kemungkinan khusus untuk ketua (Anwar Usman) dua kali. Pertama besok, terakhir nanti diperiksa lagi Karena dia paling banyak," kata Jimly Asshiddiqie.
Anwar Usman Giliran Pertama
Baca juga: Presiden Jokowi Undang 3 Bacapres Makan Bersama, Ini Makna Posisi Duduk Mereka
Baca juga: Seorang Lelaki Tewas Ditembak di Bekasi, Ketua RT Ini Sebut Korban Dulunya Anak Buah John Kei
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan, Ketua MK Anwar Usman mendapat giliran pertama untuk dihadirkan dalam sidang.Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Astakona Megahtama, Parkland Podomoro, Butuh Quantity Surveyor ME
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: Besok Terakhir, PT Indonesia Toppan Printing Butuh Segera Technical Staff
Adapun ia memastikan semua hakim akan dihadirkan dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik.Baca juga: Turun Tipis, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Senin Ini Rp 1.035.000 Per Gram, Simak Rinciannya
Baca juga: Sesuai Lokasi Perkara, Pelimpahan Tersangka Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang ke Kejari Indramayu
Dia menegaskan bahwa agenda sidang yang menghadirkan hakim konstitusi tidak digelar secara terbuka untuk umum.| Umat Diminta Hati-hati, MUI Segera Rilis Pedoman Gunakan AI untuk Urusan Agama |
|
|---|
| Detik-Detik Hiace Ditumpangi 11 Wisatawan China Tabrak Pohon hingga Masuk Jurang di Gitgit Denpasar |
|
|---|
| Hakim PN Palembang Zaenal Arief Ditemukan Tewas di Kos: Dikenal Tegas, Pernah Vonis Mati 3 Orang |
|
|---|
| Pakar Hukum Tata Negara: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Sah Berdasarkan UU |
|
|---|
| MK Putuskan Kapolri Dilarang Tugaskan Polisi Aktif ke Jabatan Sipil |
|
|---|
