TOPIK
Penembakan Brigadir J
-
Ia menambahkan, tak hanya Putri Candrawathi saja yang diperiksa pada Rabu ini. Ada tiga tersangka lainnya yang turut diperiksa
-
Irjen Ferdy Sambo telah resmi ditahan di Mako Brimob sejak awal pekan kedua Agustus 2022 lalu sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
-
Pemeriksaan terhadap istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tersebut akan digelar sekitar pukul 10.00 WIB.
-
Tapi dalam peristiwa kematian Brigadir Yosua di sana, Bareskrim Polri sudah mengantongi empat alat bukti.
-
Semula, Ferdy Sambo terlihat tengah memperagakan adegan memasukan pistol jenis glock 26 ke dalam saku celana sebelum masuk ke rumahnya.
-
Pada rekontruksi penembakan Brigadir J, terlihat Ferdy Sambo aktif menjelaskan insiden penembakan terhadap anak buahnya sendiri Brigadir J.
-
Adegan di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga dimulai dari urutan 48 di mana para tersangka dan Brigadir Yosua tiba.
-
Dalam adegan lain yang memfokuskan peran Bharada E, maka pihak penyidik menggantikan sosok Irjen Ferdy Sambo dengan orang lain.
-
Ketika membuka pintu, Bharada E kemudian memperagakan adegan mengambil pistol berwarna cerah dari dalam dahsboard mobil tersebut.
-
Belum bisa dipastikan apakah pelukan yang diberikan Sambo kepada istrinya, Putri Candrawathi masuk dalam adegan rekonstruksi atau itu tindakan spontan
-
Brigjen Andi Rian Djajadi menuturkan bahwa proses rekonstruksi bakal dilakukan di tiga tempat sekaligus, yaitu dua di Jakarta dan satu di Magelang.
-
Terlihat ada empat anggota Brimob Polri dengan seragam loreng dan bersenjata laras panjang berdiri mengelilingi rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
-
Diketahui, rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo tersebut merupakan tempat perencanaan pembunuhan yang digelar di lantai tiga.
-
LPSK bakal melakukan pengawalan terhadap Bharada E mulai dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri hingga kembali ke Rutan.
-
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, rekonstruksi bakal berlangsung Selasa (30/8/2022) sekira pukul 10.00 WIB.
-
Kepastian kehadiran Irjen Ferdy Sambo tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis.
-
Sebelum diperiksa penyidik, Putri Candrawathi mesti menjalani pemeriksaan kesehataan terlebih dahulu.
-
Adapun proses rekonstruksi penembakan Brigadi J tersebut bakal digelar jaksa penuntut umum (JPU) hingga didampingi oleh pengacara.
-
Saat ditanyai penyidik, ujar dia, Putri Candrawathi tetap mengaku sebagai korban tindakan asusila yang dilakukan oleh Brigadir J.
-
Banding Irjen Ferdy Sambo tersebut nantinya akan diputuskan dalam jangka waktu 21 hari sesuai mekanisme yang ada.
-
Ferdy Sambo tak menjawab satu pun pertanyaan dari awak media. Dia hanya sempat melirik kerumunan awak media lalu dan memasuki ruangan lain.
-
Pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Irjen Sambo diputuskan melalui hasil sidang komisi kode etik Polri (KKEP).
-
Ia mengatakan, keputusan sidang etik ditentukan hari ini juga karena perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
-
Surat tulis tangan yang dibubuhi tanda tangan di atas materai oleh Irjen Ferdy Sambo itu pun sempat viral.
-
Saksi yang dihadirkan dalam sidang etik seperti Brigjen Pil Hendra, Brigjen B, Kombes B, Kombes A dan Kombes S.
-
Irjen Dedi Prasetyo memastikan bahwa pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi sebagai tersangka akan dilakukan di Bareskrim Polri.
-
Selain pemasangan CCTV, LPSK juga memberikan makanan dan menempatkan personel khusus untuk menjaga keamanan Bharada E.
-
Kondisi Ferdy Sambo yang sudah hadir sejak pukul 07.30 bersama saksi-saksi lain itu dalam kondisi sehat sebelum menjalani sidang kode etik.
-
Dari 97 orang itu, 35 orang diantaranya terbukti melanggar kode etik profesi. Adapun 4 orang diantaranya merupakan perwira tinggi Polri.
-
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Putri Candrawati belum sempat diperiksa oleh penyidik. Sebab, Purti Candrawati mengaku dalam keadaan sakit.